Terhadap biaya sewa dua asrama atau kontrakan lainnya, lanjut Natalis, jatuh tempo pembayaran di bulan November ini. Artinya, masa tinggal mahasiswa Jayawijaya di dua kontrakan lainnya juga akan segera berakhir.
"Untuk dua kontrakan lain, pemiliknya juga desak untuk cepat bayar sebelum masa kontraknya habis. Kalau mau perpanjang ya harus segera bayar. Kalau tidak ya segera kosongkan," pungkas Natalis.
Sebelumnya, Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya (IKB-PMKJ) korwil se-Jabodetabek mengirimkan siaran pers soal masalah sewa kontrakan ini kepada Suara.com.
Dalam isi siaran pers tersebut, mereka menuntut beberapa hal sebagai berikut:
Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berlaku adil memberikan bantuan -bantuan bagi Mahasiswa/I untuk menyelesaikan Pendidikan Pembayaran Uang Kontrakan maupun dana Studi akhir di kasih sesuai dengan regulasi yang ada agar pendidikan yang kami tempuh dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu dan turut.
Kami mendesak Kepada Bapak Bupati Kabupaten Jayawijaya. Cq Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) segera menjawab keluhan atas Pemondokan Pembayaran Uang Kontrakan Mahasiswa/I Kabupaten Jayawijaya Kota Studi Jakarta.
Kami Memohon kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memenuhi janji-janji setiap Tahunnya dapat membayar uang kontrakan tepat waktu sesuai kesepakatan dan perjanjian bersama dengan Tuan Kontrakan agar tidak terjadi hal-hal yang kami inginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia