Suara.com - Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi perempuan di kolong jembatan rest area objek wisata Danau Sipin, Minggu (31/10) lalu.
Melansir laman Metrojambi.com, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui jika orang tua dari bayi tersebut berinisial MRP (18), warga Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.
MRP yang menurut informasi merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, diamankan saat berada di kediaman orang tuanya di Kabupaten Tebo.
“Pelaku kita amankan dini hari tadi di rumah orang tuanya,” kata Kristian, Jumat (5/11).
Ditambahkan Kristian, kepada petugas MRP juga telah mengakui perbuatannya. “Sudah kita tetapkan tersangka,” ujar Kristian.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, MRP melahirkan atau menggugurkan kandungannya di tempat kosnya yang berada di kawasan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Bayi tersebut kemudian dibuang di kawasan objek wisata Danau Sipin, hingga akhirnya ditemukan warga.
Akibat perbuatannya, MRP dijerat dengan pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, atau pasal 341 KUHPidana atau pasal 342 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Ladang Ganja di Kaki Gunung Kerinci Jambi
-
Geger Penemuan Mayat di Kali Oya, Korban Pakai Kaus Bergaris dan Celana Jins
-
Untung Tewas di Pesisir Selatan, Mayatnya Ditemukan di Jembatan dengan Luka Tusuk
-
Kakek 70 Tahun di Lebak Tewas Gantung Diri, Diduga Gegara Depresi
-
Warga SAD Bentrok dengan Perusahaan Sawit, Tiga Satpam Tertembak
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun