Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten telah menetapkan SA, sopir mobil Toyota Avanza yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan tiga orang, di Jalan Raya Gunung Kencana-Cileles.
"Kami tetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan hingga gelar perkara di lokasi kejadian," kata Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa, di Lebak, Minggu (7/11/2021).
Tim penyidik menetapkan SA, sopir Toyota Avanza tersangka kecelakaan maut, di Jalan Raya Gunung Kencana-Cileles menuju arah Rangkasbitung.
Penetapan tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejak terjadi kecelakaan tersebut.
"Kami juga melakukan penyitaan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," kata Kresna.
Ia menjelaskan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) memperoleh fakta-fakta hukum yang jelas untuk meningkatkan status SA sebagai tersangka.
Atas kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia, SA dikenakan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12.000.000.
"Setelah SA ditetapkan sebagai tersangka, maka dilakukan pengecekan kesehatan serta swab antigen dengan hasil nonreaktif dan dilakukan penahanan," katanya pula. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gunung Kencana Lebak, Tiga Orang Tewas
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Gunung Kencana Lebak, Tiga Orang Tewas
-
Sopir Avanza Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Gunung Kencana Lebak
-
Kondisi Sopir Vanessa Tubagus Joddy Membaik, Begini Pengakuannya ke Polisi
-
Surat Vanessa Angel ke Anggita Sari Bikin Sedih, Berpesan Titip Gala
-
Polisi Sebut Sopir Vanessa Angel Masih Berstatus Sebagai Saksi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas