Suara.com - PT GoTo angkat bicara terkait dugaan pelanggaran merek yang dilaporkan PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.
Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani, mengatakan perusahaan gabungan Gojek - Tokopedia ini menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Astrid lewat keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).
Kendati demikian, dia mengatakan penggunaan merek GoTo dan pendaftarannya telah sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ujar Astrid.
Dilaporkan ke Polisi
Seperti pemberitaan sebelumnya, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT GoTo merek perusahaan merger antara PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran merek.
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, dugaan melanggar Pasal 100 ayat 2 Undang-Undang (UU) 2016 dan atau pasal 102 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografi.
"Dengan penggunaan merek 'GoTo' oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia dilakukan tanpa adanya pengakuan hak merek terlebih dahulu dan tentu saja melanggar hak atas merek 'GOTO' milik pelapor, PT Terbit Financial Technology," kata Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pakai Nama GoTo, Gojek Tokopedia Digugat Rp2,08 Triliun
Alfons mengatakan pihaknya mendapat informasi dari media massa terkait pemberitaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia melakukan merger dengan menggunakan nama perusahaan baru 'GoTo'.
Adanya temuan itu mereka melakukan pengecekan ke Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.
"Diperoleh informasi bahwa adanya proses permohonan pendaftaran merek GoTo oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa," ujar Alfons.
Menurutnya, penggunaan secara masif di masyarakat dan pendaftaran merek 'GoTo' oleh kedua perusahaan tersebut memiliki persamaan atau secara keseluruhan dengan merek 'GOTO.'
"Klien kami PT Terbit Financial Technology memiliki hak atas merek GOTO di kelas 42 dengan nomor pendaftaran IDM000858218 tanggal 10 Maret 2020 dengan perlindungan sampai tanggal 10 Maret 2030," ungkap Alfons.
Untuk diketahui, merek GOTO produk dari PT Terbit Financial Technology disematkan untuk aplikasi di bidang jasa pengembangan perangkat lunak open-source yang diadopsi oleh blockchains.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu
-
Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan
-
4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat
-
Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia