Suara.com - PT GoTo angkat bicara terkait dugaan pelanggaran merek yang dilaporkan PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.
Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani, mengatakan perusahaan gabungan Gojek - Tokopedia ini menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Astrid lewat keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).
Kendati demikian, dia mengatakan penggunaan merek GoTo dan pendaftarannya telah sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ujar Astrid.
Dilaporkan ke Polisi
Seperti pemberitaan sebelumnya, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT GoTo merek perusahaan merger antara PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran merek.
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, dugaan melanggar Pasal 100 ayat 2 Undang-Undang (UU) 2016 dan atau pasal 102 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografi.
"Dengan penggunaan merek 'GoTo' oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia dilakukan tanpa adanya pengakuan hak merek terlebih dahulu dan tentu saja melanggar hak atas merek 'GOTO' milik pelapor, PT Terbit Financial Technology," kata Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pakai Nama GoTo, Gojek Tokopedia Digugat Rp2,08 Triliun
Alfons mengatakan pihaknya mendapat informasi dari media massa terkait pemberitaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia melakukan merger dengan menggunakan nama perusahaan baru 'GoTo'.
Adanya temuan itu mereka melakukan pengecekan ke Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.
"Diperoleh informasi bahwa adanya proses permohonan pendaftaran merek GoTo oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa," ujar Alfons.
Menurutnya, penggunaan secara masif di masyarakat dan pendaftaran merek 'GoTo' oleh kedua perusahaan tersebut memiliki persamaan atau secara keseluruhan dengan merek 'GOTO.'
"Klien kami PT Terbit Financial Technology memiliki hak atas merek GOTO di kelas 42 dengan nomor pendaftaran IDM000858218 tanggal 10 Maret 2020 dengan perlindungan sampai tanggal 10 Maret 2030," ungkap Alfons.
Untuk diketahui, merek GOTO produk dari PT Terbit Financial Technology disematkan untuk aplikasi di bidang jasa pengembangan perangkat lunak open-source yang diadopsi oleh blockchains.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'
-
Kronologi Horor di Kantor Bupati Brebes: Asyik Lomba Layangan, Teras Gedung Tiba-tiba Runtuh
-
Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan
-
Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah