Saat ditanya terkait kemungkinan laporkan pengunggah perekam dan pengunggah video tersebut, SM mengaku saat ini masih berpikir.
“Masih pikir-pikir, karena takutnya malah berbalik kembali sama saya seperti yang sudah-sudah,” katanya.
Saat video dirinya viral, SM mengaku tidak diam saja. Ia berusaha menghubungi pemilik akun yang sudah menyebar videonya, namun tidak ada respon.
“Saya di sini cuma seorang wanita yang dituduh dan berusaha membela diri, saya tak punya modal untuk melapor apalagi kalau sampai harus sewa pengacara, jadi saya berusaha menghubungi akun-akun yang mengunggah video yang merugikan saya itu, tapi mereka tega tidak ada yang merespon apalagi men-take-down videonya,” katanya.
Kata Polisi
Sebelumnya Humas Polres Ciamis IPTU Magdalena mengakui pihaknya sempat mengamankan SM. Namun perempuan itu dipulangkan karena celurit yang diambil untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
“Jadi saudara SM saat itu spontan berusaha mencegah orang yang membawa senjata tajam (sajam). Saudara SM berebut sajam tersebut sampai jam dan gelangnya lepas dari tangannya,” jelas IPTU Magdalena.
Menurut IPTU Magdalena SM yang awalnya diduga menyalahgunakan senjata tajam dipulangkan saat itu juga.
“Pemegang sajam dikenakan wajib lapor untuk pengawasan, sedangkan barang bukti berupa sajam saat itu juga langsung diamankan,” katanya.
Baca Juga: Atta Halilintar Cabut Laporan Polisi, Savas Fresh Berpotensi Bebas Hari Ini
IPTU Magdalena menambahkan tidak ada kerugian dalam peristiwa tersebut baik materi maupun jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI