Suara.com - Tes SKD CPNS 2021 sudah selesai dilakukan. Hasil SKD tahap 1 diumumkan tanggal 29-30 Oktober. Sedangkan tahap 2, diumumkan tanggal 13-14 November. Berikut ini cara cek hasil SKD CPNS 2021 tahap 2.
Diketahui, pengumuman tersebut akan memperlihatkan daftar para peserta yang berhasil lolos SKD dan lanjut ke tahap SKB. Adapun SKB tahap II ini dijadwalkan pada 27 November hingga 18 Desember 2021.
Sebagai informasi, para peserta yang lolos ke tahap SKB tidak hanya berdasarkan dari hasil SKD yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas.
Namun, ketentuan untuk lolos ke tahap SKB ditentukan dari peringkat tertinggi. Nantinya, para peserta dengan peringkat tertinggi akan diambil sebanyak 3 kali dari kebutuhan jumlah jabatan.
Jadi, jika lowongan jabatan dalam sebuah instansi hanya membutuhkan 2 formasi, maka peserta yang dapat lolos ke tahap SKB maksimal 6 orang, yang masing-masing masuk daftar peringkat tertinggi nilai SKD untuk jabatan sama.
Sesuai Permenpan RB No 27 Tahun 2021, jika terdapat sejumlah peserta yang mempunyai nilai SKD sama di sebuah jabatan, maka perengkingan ditentukan sesuai nilai tertinggi secara berurutan.
Adapun urutan nilai tertingginya yaitu ditentukan dari nilai TKP (Tes Karakteristik Pribadi), nilai TIU (Tes Intelegensia Umum), dan nilai TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Namun, jika ternyata hasilnya masih sama, maka peserta akan diloloskan ke tahap SKB.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2
Nah, bagi peserta yang ingin mengetahui cara cek hasil SKD CPNS tahap 2UU di SSCASN, mari simak berikut ini caranya.
Baca Juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id Mulai 29 Oktober 2021
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih ‘Layanan Informasi’
- Klik ‘Hasil SKD CPNS’
- Informasi mengenai hasil SKD CPNS 2021 akan muncul secara otomatis pada layar
Selain melalui situs SSCASN, para peserta jika bisa mengecek hasil SKD melalui situs resmi instansi terkait masing-masing. Bagi yang lolos, selamat. Dan, bagi yang belum lolos, tetap semangat.
Nah, demikian informasi mengenai cara cek hasil SKD CPNS tahap 2 yang perlu diketahui para peserta SKD. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?