Suara.com - Tes SKD CPNS 2021 sudah selesai dilakukan. Hasil SKD tahap 1 diumumkan tanggal 29-30 Oktober. Sedangkan tahap 2, diumumkan tanggal 13-14 November. Berikut ini cara cek hasil SKD CPNS 2021 tahap 2.
Diketahui, pengumuman tersebut akan memperlihatkan daftar para peserta yang berhasil lolos SKD dan lanjut ke tahap SKB. Adapun SKB tahap II ini dijadwalkan pada 27 November hingga 18 Desember 2021.
Sebagai informasi, para peserta yang lolos ke tahap SKB tidak hanya berdasarkan dari hasil SKD yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas.
Namun, ketentuan untuk lolos ke tahap SKB ditentukan dari peringkat tertinggi. Nantinya, para peserta dengan peringkat tertinggi akan diambil sebanyak 3 kali dari kebutuhan jumlah jabatan.
Jadi, jika lowongan jabatan dalam sebuah instansi hanya membutuhkan 2 formasi, maka peserta yang dapat lolos ke tahap SKB maksimal 6 orang, yang masing-masing masuk daftar peringkat tertinggi nilai SKD untuk jabatan sama.
Sesuai Permenpan RB No 27 Tahun 2021, jika terdapat sejumlah peserta yang mempunyai nilai SKD sama di sebuah jabatan, maka perengkingan ditentukan sesuai nilai tertinggi secara berurutan.
Adapun urutan nilai tertingginya yaitu ditentukan dari nilai TKP (Tes Karakteristik Pribadi), nilai TIU (Tes Intelegensia Umum), dan nilai TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Namun, jika ternyata hasilnya masih sama, maka peserta akan diloloskan ke tahap SKB.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2
Nah, bagi peserta yang ingin mengetahui cara cek hasil SKD CPNS tahap 2UU di SSCASN, mari simak berikut ini caranya.
Baca Juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id Mulai 29 Oktober 2021
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih ‘Layanan Informasi’
- Klik ‘Hasil SKD CPNS’
- Informasi mengenai hasil SKD CPNS 2021 akan muncul secara otomatis pada layar
Selain melalui situs SSCASN, para peserta jika bisa mengecek hasil SKD melalui situs resmi instansi terkait masing-masing. Bagi yang lolos, selamat. Dan, bagi yang belum lolos, tetap semangat.
Nah, demikian informasi mengenai cara cek hasil SKD CPNS tahap 2 yang perlu diketahui para peserta SKD. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam