Suara.com - Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 akan segera dibuka, Anda bisa cek hasil SKD CPNS dengan cara berikut.
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CPNS 2021 akan segera dirilis.
Hasil SKD CPNS 2021 ini bisa Anda cek online, baik via laman SSCASN dan juga situs resmi instansi terkait.
Jika lolos SKD CPNS 2021, maka Anda bisa ke tahapan selanjutnya, yaitu SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.
Cara cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
Berikut cara cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021.
- Buka https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik fitur di pojok kanan atas, pilih 'Layanan Informasi'
- Pilih 'Hasil SKD CPNS'
- Halaman hasil SKD CPNS akan muncul
Perlu diketahui, saat artikel ini dibuat saat klik 'Hasil SKD CPNS' di https://sscasn.bkn.go.id/ belum muncul informasi hasilnya.
Hasil Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 baru akan muncul sesuai jadwal yang akan ditentukan panitia seleksi CPNS.
Ketentuan Nilai SKD CPNS 2021
Baca Juga: Viral Istri Antar Suami Tes CPNS, Auto Terharu Lihat Pita Biru Diikat di Sepatu
Terdapat ketentuan nilai SKD yang perlu diperhatikan oleh para peserta tes yang nilainya di atas passing grade. Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar akan diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu ujian SKB.
Untuk memudahkan peserta untuk mengetahui hasil SKD, panitia tes CPNS telah menghadirkan layanan live streaming skor SKD yang dapat dipantau dari rumah. Biasanya, hasil nilai SKD hanya akan ditempelkan di papan pengumuman di lokasi ujian tersebut. Kini, score SKD CPNS bisa dipantau secara live melalui kanal YouTube masing-masing kantor regional (kanreg) BKN ataupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN sesuai dengan titik lokasi (tilok) tes peserta.
Dengan melihat nilai SKD CPNS 2021, maka peserta tes bisa memprediksi apakah dirinya bisa lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
Berita Terkait
-
Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat dan Gajinya
-
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat Lewat SSCASN BKN 2026, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Lowongan Kerja PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Segini Gajinya
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Info Terbaru dan Cara Buat Akun SSCASN Sebagai Persiapan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?