Suara.com - Saat ini, sejumlah instansi pemerintahan masih menyelenggarakan tes kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. Sebelumnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah diselenggarakan di beberapa instansi sejak tanggal 2 September 2021 lalu.
Berdasarkan surat nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, pelaksanaan SKD semula dijadwalkan pada tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Akan tetapi, beberapa instansi juga masih melakukan tes SKD CPNS. Pelaksanaan SKD di titik lokasi (Tilok) perwakilan RI di Luar Negeri juga baru akan dimulai pada tanggal 26 - 28 Oktober 2021 yang akan datang.
Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pelaksanaan SKD berlangsung lebih lama dari jadwal semula. Di antaranya adalah karena pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya dilakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi. Khusus Jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS dilakukan dalam dua sesi. Perubahan tersebut dilakukan untuk menghindari banyaknya kerumunan di lokasi tes yang dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 seharusnya dilakukan pada tanggal 17-18 Oktober 2021. Tetapi karena pelaksanaan SKD yang belum selesai tersebut, maka besar kemungkinan pengumuman SKD juga akan mengalami kemunduran dari jadwal semula. Dengan demikian, semua peserta diminta untuk terus memantau laman dan media sosial resmi masing-masing instansi serta laman resmi BKN terkait dengan pengumuman hasil SKD ini.
Ketentuan Nilai SKD CPNS 2021
Terdapat ketentuan nilai SKD yang perlu diperhatikan oleh para peserta tes yang nilainya di atas passing grade. Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar akan diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu ujian SKB.
Untuk memudahkan peserta untuk mengetahui hasil SKD, panitia tes CPNS telah menghadirkan layanan live streaming skor SKD yang dapat dipantau dari rumah. Biasanya, hasil nilai SKD hanya akan ditempelkan di papan pengumuman di lokasi ujian tersebut. Kini, score SKD CPNS bisa dipantau secara live melalui kanal YouTube masing-masing kantor regional (kanreg) BKN ataupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN sesuai dengan titik lokasi (tilok) tes peserta.
Dengan melihat nilai SKD CPNS 2021, maka peserta tes bisa memprediksi apakah dirinya bisa lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
Baca Juga: Wanita Ini Ikut Tes CPNS Nangis Tersendu-sendu, Sempat Diprank Petugas
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Novel Berburu NIP: Perjuangan Mengejar Angka di Balik Seragam Cokelat
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?