Suara.com - Saat ini, sejumlah instansi pemerintahan masih menyelenggarakan tes kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. Sebelumnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah diselenggarakan di beberapa instansi sejak tanggal 2 September 2021 lalu.
Berdasarkan surat nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, pelaksanaan SKD semula dijadwalkan pada tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Akan tetapi, beberapa instansi juga masih melakukan tes SKD CPNS. Pelaksanaan SKD di titik lokasi (Tilok) perwakilan RI di Luar Negeri juga baru akan dimulai pada tanggal 26 - 28 Oktober 2021 yang akan datang.
Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pelaksanaan SKD berlangsung lebih lama dari jadwal semula. Di antaranya adalah karena pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya dilakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi. Khusus Jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS dilakukan dalam dua sesi. Perubahan tersebut dilakukan untuk menghindari banyaknya kerumunan di lokasi tes yang dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 seharusnya dilakukan pada tanggal 17-18 Oktober 2021. Tetapi karena pelaksanaan SKD yang belum selesai tersebut, maka besar kemungkinan pengumuman SKD juga akan mengalami kemunduran dari jadwal semula. Dengan demikian, semua peserta diminta untuk terus memantau laman dan media sosial resmi masing-masing instansi serta laman resmi BKN terkait dengan pengumuman hasil SKD ini.
Ketentuan Nilai SKD CPNS 2021
Terdapat ketentuan nilai SKD yang perlu diperhatikan oleh para peserta tes yang nilainya di atas passing grade. Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar akan diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu ujian SKB.
Untuk memudahkan peserta untuk mengetahui hasil SKD, panitia tes CPNS telah menghadirkan layanan live streaming skor SKD yang dapat dipantau dari rumah. Biasanya, hasil nilai SKD hanya akan ditempelkan di papan pengumuman di lokasi ujian tersebut. Kini, score SKD CPNS bisa dipantau secara live melalui kanal YouTube masing-masing kantor regional (kanreg) BKN ataupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN sesuai dengan titik lokasi (tilok) tes peserta.
Dengan melihat nilai SKD CPNS 2021, maka peserta tes bisa memprediksi apakah dirinya bisa lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
Baca Juga: Wanita Ini Ikut Tes CPNS Nangis Tersendu-sendu, Sempat Diprank Petugas
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
-
Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan