Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Supardi menyebutkan satu negara di luar Asia menawarkan diri untuk menyerahkan aset milik salah satu tersangka korupsi PT Asabri (Persero).
Menurut Supardi, dalam proses penyelamatan aset yang berhubungan dengan proses pengadilan ada perjanjian terutama terkait dengan Mutual Legal Assistance (MLA), namun negara tersebut menawarkan dilakukan penyitaan aset tanpa harus melalui perjanjian MLA.
"Ada sebuah negara yang kemaren sudah 'aware'. 'Aware' tidak usah MLA, negara itu malah menawarkan diri," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Meski demikian, Supardi belum menyebutkan negara yang dimaksud, namun ia memastikan negara tersebut bukan Singapura yang selama ini diindikasi terdapat satu aset terdakwa Asabri berupa apartemen yang penyitaannya memerlukan perjanjian MLA.
Supardi menekankan, selain mengejar aset terdakwa dan tersangka di luar negeri. Penyidik fokus penyitaan aset yang ada di dalam negeri.
"Aset luar negeri concern-ya, kalau aset luar negeri itu aliran pastinya dari PPATK, kami concern (perhatian) aja yang di dalam masih belum selesai," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini Tim Penyidik JAM-Pidsus masih berada di Yogyakarta untuk melakukan penyitaan aset terdakwa Asabri berupa tanah dan bangunan yang di atasnya berdiri sebuah hotel.
Menurut dia, penyitaan aset di Yogyakarta tersebut sudah mendapat proses perizinan dari pengadilan setempat.
"Teman-teman masih turun di Yogyakarta, ini sudah proses di pengadilan, hotel dan ada beberapa penggeledahan tapi saya tidak sebutkan," ujar Supardi.
Baca Juga: Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 60 Ribu Meter Persegi Milik Tersangka Kasus Asabri
Terkait penyitaan aset yang lainnya, Supardi menambahkan, masih menunggu izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) keluar.
"Belum keluar semua dari pengadilan, yang dimintakan ke beberapa Pengadilan Tipikor belum keluar semua," terang Supardi.
Dalam kasus Asabri ini, sejumlah terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, di antaranya, mantan Dirut Asabri Adam Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Selain itu mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham Siregar, Dirut Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Hari Setiono, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, juga sudah dalam persidangan.
Bulan Agustus lalu, penyidik Kejagung kembali menetapkan satu tersangka yakni Teddy Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.
Setelah Teddy, penyidik kembali menetapkan tiga orang tersangka lainnya yang ikut menikmati uang hasil tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kejagung Periksa 7 Tersangka
-
Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Bergerak Gelar Operasi Intelijen
-
Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
-
Kejagung Tetapkan Eks Dirut Operasional Askrindo Anton Fadjar Jadi Tersangka Korupsi
-
Jaksa Agung Dilaporkan Dugaan Poligami, Kenneth PDIP: Fitnah untuk Melengserkan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026