Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menginstruksikan jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen memberantas mafia pelabuhan.
"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Minggu (14/11/2021).
Dalam pengarahannya, Burhanuddin mengatakan, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.
Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.
Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.
"Pemerintah Pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," ujar Burhanuddin.
Dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Susun Jukrah Berantas Mafia Pelabuhan
-
Jaksa Agung Burhanuddin Terseret Isu Poligami, Benny K Harman Bilang Begini
-
Terseret Isu Poligami, Begini Pesan Anggota Komisi III ke Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
Kejagung Tetapkan Eks Dirut Operasional Askrindo Anton Fadjar Jadi Tersangka Korupsi
-
Jaksa Agung: Kalau Ungkap Kasus Korupsi yang Berkualitas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri