Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan memiliki dua istri atau poligami di mana salah satu istrinya diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal tersebut, politisi muda PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan kalau laporan tersebut ialah sebuah upaya fitnah untuk melengserkan ST Burhanuddin dari jabatannya.
"Gerak cepat dan menjaga integritas yang terus dilakukan Jaksa RI Agung ST Burhanuddin menjadi roh Korps Adhyaksa saat ini, jadi wajar jika para pendengki, khususnya para koruptor akan menebar fitnah demi melengserkan Pak Burhanuddin untuk memuluskan langkah dan programnya," kata Kenneth dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).
Meyakini isu poligami itu hanya fitnah semata, lelaki yang akrab disapa Kent itu meminta ST Burhanuddin untuk terus fokus bekerja.
Menurutnya, rentetan prestasi demi prestasi dari hasil kerja keras yang telah dibubuhkan Burhanuddin dan jajaran Kejaksaan Agung dalam bidang penegakan hukum telah menjadi buih dari gelombang positif yang telah dilakukan.
Dalam setahun, Kent melihat ST Burhanuddin memiliki segudang prestasi dari penangkapan DPO terpidana korupsi yang lalu ditangkap sampai membongkar kasus korupsi Jiwasraya mapun Asabri sampai ke akar-akarnya, dan berhasil menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.
Selain itu, ST Burhanuddin juga berhasil mereformasi sistem penjaringan pejabat Eselon II untuk penempatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Type A melalui sistem assement penjaringan yang transparan, serta persyaratan yang baru.
Karena itu lah ia memahami apabila ada serangan-serangan kepada ST Burhanuddin dari orang-orang yang merasa terancam.
"Pak Burhanuddin akan terus digoyang dengan isu-isu remeh temeh. Saya melihat ini bukanlah hal yang aneh. Bahkan kami berharap beliau akan lebih ganas dan berani lagi. Maju terus jangan takut!" tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Beradu Tembok Beton dalam Laka Lantas, Ini Peran Crumple Zone Sampai Hukum Newton
-
Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 60 Ribu Meter Persegi Milik Tersangka Kasus Asabri
-
Punya Golden Ticket, Kenapa PDIP Tak Kunjung Deklarasi Capres 2024 Sedini Mungkin?
-
Sebut Nama 6 Letjen Calon Kuat KSAD, TB Hasanuddin: Biasanya dari Wakasad atau Pangkostrad
-
Soal Koalisi PDIP di Pilpres 2024, Junimart: Politik Dinamis, Last Minute Bisa Berubah
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang