Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tersangka yang menghalangi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013—2019.
"Hari ini pemeriksaan tersangka terkait dengan Pasal 22, hasilnya mereka belum pada pulang (masih diperiksa, red.)," Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi saat ditemui di Gendung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021) malam.
Supardi menyebutkan ada lima orang yang diperiksa di tiga lokasi. Total ada tujuh tersangka yang dijerat dengan Pasal 21 atau Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menurut Supardi, dengan pemeriksaan ini sudah ada titik terang untuk mengungkap kasus korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013—2019, termasuk mengungkap pelaku intelektual yang membuat tujuh tersangka enggan memberikan keterangan.
"Intinya udah diperiksa, mudah-mudahan progresnya sudah bagus. Mereka belum pada pulang. Sudah lumayan terang, lampunya sudah kelihatan," kata Supardi.
Suparti menyebutkan lima tersangka tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ketujuh orang tersangka ini adalah IS selaku Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI periode 2016—2018.
Tersangka kedua, NH selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI periode 2017—2018, EM selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) periode 2019—2020, dan CRGS selaku Relationship Manager Divisi Unit Bisnis periode 2015—2020.
Berikutnya, AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta periode 2016—2018 dan ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI dan RAR selaku Pegawai Manager Risiko PT BUS Indonesia.
Baca Juga: Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Bergerak Gelar Operasi Intelijen
Tujuh tersangka ini merupakan 10 saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013—2019 pada tanggal 2 November 2021.
Namun, pada saat pemeriksaan ketujuh orang saksi tersebut tidak mau memberikan keterangan dan berupaya menghalangi penyidikan perkara hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan para saksi dibutuhkan untuk membuat terang tindak pidana dugaan korupsi untuk menentukan para tersangka LPEI.
Untuk kepentingan penyidikan, tujuh tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, terhitung mulai 2 November 2021.
Selain itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah mengantongi sejumlah nama terangka dalam dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013—2019.
Hingga saat ini, penyidik masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian keuangan negara.
Berita Terkait
-
Berantas Mafia Pelabuhan, Kejagung Bergerak Gelar Operasi Intelijen
-
Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
-
Kejagung Tetapkan Eks Dirut Operasional Askrindo Anton Fadjar Jadi Tersangka Korupsi
-
Jaksa Agung Dilaporkan Dugaan Poligami, Kenneth PDIP: Fitnah untuk Melengserkan
-
Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 60 Ribu Meter Persegi Milik Tersangka Kasus Asabri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan