Suara.com - Mungkin di antara kita ada yang meninggalkan sholat selama bertahun-tahun dan kini sadar bahwa itu harus diganti. Bagi yang belum tahu cara mengganti shalat yang ditinggalkan bertahun-tahun bisa menyimak ceramah dari Ustaz Abdul Somad dalam channel YouTube Taman Surga.Net.
Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan bagaimana caranya mengganti shalat yang ditinggalkan bertahun-tahun. Terkait hal itu, ustaz yang akrab disapa UAS ini memberikan jawabannya berikut ini.
Wajib qadha sholat
Shalat yang ditinggalkan dulu wajib di-qadha, kata Ustadz Abdul Somad. Selanjutnya, Ustadz Abdul Somad menyarankan jangan melakukan qadha di masjid nanti orang-orang bisa merasa tak nyaman. Orang bisa mengira Anda melakukan niat sholat yang aneh, sehingga lebih baik diganti di rumah.
Lalu berapa lama mengganti shalat yang ditinggalkan bertahun-tahun?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan shalat yang ditinggalkan bertahun-batun tidak dapat diwariskan. Tidak seperti hutang puasa yang dapat digantikan ahli waris, sehingga sebaiknya segera hitung di umur berapa Anda mulai tidak sholat.
Misalnya dari umur 10 tahun, lalu sekarang umur Anda 27 tahun dan ingat untuk mengganti shalat yang tidak dilaksanakan selama 17 tahun itu. Maka, Anda harus melaksanakan qodho sholat yang telah ditinggalkan selama 17 tahun, yang artinya memakan waktu 17 tahun pula untuk membayar waktu sholat yang telah ditinggalkan.
Dan perlu Anda ingat! Sholat tidak dapat digantikan oleh ahli waris, kata Ustadz Abdul Somad mengakhiri penjelasan tentang cara mengganti shalat yang ditinggalkan bertahun-tahun.
Agar Anda lebih mudah memahami, berikut alur inti dari tata cara mengganti shalat yang ditinggalkan bertahun-tahun.
Baca Juga: Pria Salat di Atas Kasur karena Nggak Punya Sajadah, Publik Debat Sah dan Tidaknya
- Segera lakukan shalat-shalat yang telah ditinggalkan sesuai dengan kemampuan di waktu apapun, bisa malam atau siang sesuai dengan tata cara sholat yang ditinggalkan.
- Shalat dilakukan sebanyak tahun-tahun yang telah ditinggalkan. Seusai dengan penjelasan Ustadz Abdul Somad, kita harus menghitung mulai dari umur berapa kita tidak melaksanakan sholat. Maka, sebanyak itulah kita harus melakukan qodho.
- Ada catatan khusus mengenai jumlah shalat qadha, bila memang sudah terlalu lama hingga jumlahnya memberatkannya, maka niat sholat mengqadha shalat yang telah ditinggalkan ini bisa diganti dengan taubat nasuha kepada Allah SWT. Setelah itu, jangan mengulangi perbuatan yang sudah lalu, jangan tinggalkan sholat di waktu-waktu yang akan datang.
Demikian itu tata cara mengganti shalat yang ditinggalkan bertahun-tahun.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Hukum Tarawih Berjemaah dengan Imam dari Live TikTok, Apakah Sah?
-
Salat Tarawih Ketinggalan 2 Rakaat, Bagaimana Melengkapinya?
-
Hukum dan Tata Cara Salat Sambil Gendong Anak seperti Thariq Halilintar
-
Salat Tarawih Minimal Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Salat Tarawih tapi Bolak-Balik Pipis? Ini Saran Dokter Atasi Beser saat Ibadah
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina