Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan, jumlah pasien positif Virus Corona yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, kembali meningkat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah pasien positif Corona di Wisma Atlet kini pada rentang 248-273 orang.
"Peningkatan jumlah orang yang dirawat juga terlihat pada data di Wisma Atlet, dalam sepekan terakhir jumlah orang yang dirawat meningkat konsisten pada rentang 248-273 orang," kata Wiku saat jumpa pers, Selasa (16/11/2021).
Kondisi tersebut, lanjut Wiku, patut diwaspadai. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir, Wisma Atlet sudah konsisten sepi pasien Covid-19.
"Padahal sebelumnya, keterisian tempat tidur di Wisma Atlet sudah berhasil ditekan hingga 209 orang," ucapnya.
Sementara, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan I) Kolonel Marinir Aris Mudian melaporkan, jumlah pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran hari ini bertambah 19 orang menjadi 215 orang.
Ratusan orang yang terdiri dari 71 pria, 144 wanita itu tengah dirawat di tower 4, 5, 6, dan 7. Dia mengemukakan mereka pasien bergejala ringan hingga sedang.
Sejak beroperasi 23 Maret 2020, RSD Wisma Atlet Kemayoran telah didatangi berbagai kategori pasien Covid-19 hingga jumlahnya mencapai 129.031 orang.
Aris mengatakan, sebanyak 128.816 orang telah keluar dari RSD Wisma Atlet, yaitu karena sembuh sebanyak 127.177 orang, dirujuk ke RS lain sebanyak 1.043 orang, sementara pasien yang meninggal dunia 596 orang.
Baca Juga: Mengapa Beijing Berkukuh Terapkan Strategi Nol Virus Corona?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang