Suara.com - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Juri Ardiantoro mengungkapkan masyarakat yang mendaftar memiliki latar belakang beragam.
Bahkan, petahana yang saat ini duduk sebagai komisioner di KPU dan Bawaslu pusat juga mengikuti seleksi.
"Background atau latar belakang dari para bakal calon yang lulus administrasi, beragam. Ada yang penyelenggara pemilu baik yang sekarang menjabat baik pusat maupun provinsi, kabupaten/kota, maupun mantan-mantan penyelenggara pemilu," kata Juri di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Selain dari para petahana komisioner, para pendafar juga tercatat berasal dari kalangan profesional hingga akademisi.
"Ada juga dari kalangan akademisi, kalangan pegiat pemilu, profesional. Jadi beragam, kita punya banyak pilihan," kata Juri.
Adapun para petahana dari komisioner KPU periode sekarang yang ikut seleksi sebagai calon anggota KPU RI periode 2022-2027 di antaranya Ilham Saputra, Viryan Azis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Hasyim Asy'ari.
Selain petahana dari komisioner KPU, ternyata ada juga anggota Bawaslu RI periode sekarang yang ikut seleksi calon anggota KPU. Mereka adalah Abhan dan Mochammad Afifuddin
Sedangkan ntuk seleksi calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 diikuti oleh dua petahana dari anggota Bawaslu RI saat ini, yakni Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar. Ada pula petahan dari komisioner KPU yang ikut seleksi di Bawaslu, yaitu Pramono Ubaid.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah oleh wartawan soal nama-nama anggota Bawaslu yang ikut dan loloa seleksi administraai, Affifudin membenarkan.
Baca Juga: Perkara Usia dan Ijazah S1 Tak Dilegalisir, Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Gigit Jari
"Betul, betul, betul," kata Affifudin.
239 Pendaftar Gugur
Sejumlah 868 orang tercatar mendaftar sebagai Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Hal itu diketahui dari dara yang masuk dan dihimpun Tim Seleksi.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan, proses pendaftaran dilakukan sejak 18 Oktober 2021 sampai dengan 15 November 2021 baik melalui online, diantar langsung ke sekretariat Tim Seleksi, maupun melalui PO BOX.
"868 orang ini adalah seluruh pendaftar yang kami rangkum melalui tiga jalur pendaftaran tadi," kata Juri dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri," Rabu (17/11/2021).
Jumlah itu merupakan gabungan dari pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu. Dengan rinciran pendaftar KPU berjumlah 492 orang yang terdiri 359 orang laki-laki dan 133 orang perempuan atau 27 persen. Sedangkan pendaftar Bawaslu berjumlah 376 orang dengan rincian 282 orang laki-laki dan 94 orang perempuan atau 25 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi