Suara.com - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Juri Ardiantoro mengungkapkan sejumlah fakto penyebab 239 orang pendaftar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Beberapa hal itu ialah terkait umur hingga pendidikan mereka yang belum S1. Tidak terpenuhinya faktor tersebut membuat banyak pendaftar harus gigit jari.
Diketahui sebanyak 239 orang baik yang mendaftar sebagai calon anggota KPU maupun Bawaslu dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
"Paling menonjol dari masalah ini adalah yang bersangkutan mendaftar belum berumur 40 tahun, itu jumlahnya cukup banyak. Selain umur, juga pendidikan. Ada pendaftar yang belum lulus S1 sebagai syarat minimal," kata Juri di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (17/11/2021).
Juri mengatakan ada juga pendaftar yang umur atau pendidikannya sudah memenuhi syarat, namun tidak lulus tahap administrasi lantaran berkas pendaftaran yang tidak tidak lengkap.
Sementara itu Wakil Ketua Timsel Chandra Hamzah mengatakan bahwa pendaftar harus mencantumkan fotokopi ijazah S1 yang dilegalisir.
"Di situ banyak yang tidak menyampaikan. Ada yang menyampaikan ijazahnya sendiri, banyak yang hanya melakukan fotokopi ijazah, scan ijazah itu tidak memenuhi syarat," ujar Chandra.
239 Pendaftar Gugur
Sebanyak 868 orang tercatar mendaftar sebagai Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Hal itu diketahuindari dara hang masuk dan dihimpun Tim Seleksi.
Baca Juga: Tak Penuhi Syarat Administrasi, 239 Orang Gagal jadi Komisioner KPU-Bawaslu
Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan proses pendaftaran dilakukan sejak 18 Oktober 2021 sampai dengan 15 November 2021 baik melalui online, diantar langsung ke sekretariat Tim Seleksi, maupun melalui PO BOX.
"868 orang ini adalah seluruh pendaftar yang kami rangkum melalui 3 jalur pendaftaran tadi," kata Juri dalam konferensi pers di Kemendagri, Rabu.
Jumlah itu merupakan gabungan dari pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu. Dengan rinciran pendaftar KPU berjumlah 492 orang yang terdiri 359 orang laki-laki dan 133 orang perempuan atau 27 persen. Sedangkan pendaftar Bawaslu berjumlah 376 orang dengan rincian 282 orang laki-laki dan 94 orang perempuan atau 25 persen.
Dari 492 orang pendaftar calon anggota KPU ada sebanyak 352 orang yang memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan lulus dengan rincian laki-laki 255 orang, dan perempuan 97 orang (27,5 persen).
"Jadi ada 140 orang yang tidak lulus calon anggota KPU," kata Juri.
Sementara untuk pendaftar calon anggota Bawaslu diketahui ada 99 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Sementara 277 orang dinyatakan memenuhi syarat.
Berita Terkait
-
Tak Penuhi Syarat Administrasi, 239 Orang Gagal jadi Komisioner KPU-Bawaslu
-
Lihat Kualitas, Timsel KPU/Bawaslu: Ada Pendaftar Nekat Walau Tidak Penuhi Syarat
-
Masih Minim Peserta, Berikut Link Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU/Bawaslu
-
Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dibuka 18 Oktober, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran