Suara.com - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Juri Ardiantoro mengungkapkan sejumlah fakto penyebab 239 orang pendaftar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Beberapa hal itu ialah terkait umur hingga pendidikan mereka yang belum S1. Tidak terpenuhinya faktor tersebut membuat banyak pendaftar harus gigit jari.
Diketahui sebanyak 239 orang baik yang mendaftar sebagai calon anggota KPU maupun Bawaslu dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
"Paling menonjol dari masalah ini adalah yang bersangkutan mendaftar belum berumur 40 tahun, itu jumlahnya cukup banyak. Selain umur, juga pendidikan. Ada pendaftar yang belum lulus S1 sebagai syarat minimal," kata Juri di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (17/11/2021).
Juri mengatakan ada juga pendaftar yang umur atau pendidikannya sudah memenuhi syarat, namun tidak lulus tahap administrasi lantaran berkas pendaftaran yang tidak tidak lengkap.
Sementara itu Wakil Ketua Timsel Chandra Hamzah mengatakan bahwa pendaftar harus mencantumkan fotokopi ijazah S1 yang dilegalisir.
"Di situ banyak yang tidak menyampaikan. Ada yang menyampaikan ijazahnya sendiri, banyak yang hanya melakukan fotokopi ijazah, scan ijazah itu tidak memenuhi syarat," ujar Chandra.
239 Pendaftar Gugur
Sebanyak 868 orang tercatar mendaftar sebagai Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Hal itu diketahuindari dara hang masuk dan dihimpun Tim Seleksi.
Baca Juga: Tak Penuhi Syarat Administrasi, 239 Orang Gagal jadi Komisioner KPU-Bawaslu
Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan proses pendaftaran dilakukan sejak 18 Oktober 2021 sampai dengan 15 November 2021 baik melalui online, diantar langsung ke sekretariat Tim Seleksi, maupun melalui PO BOX.
"868 orang ini adalah seluruh pendaftar yang kami rangkum melalui 3 jalur pendaftaran tadi," kata Juri dalam konferensi pers di Kemendagri, Rabu.
Jumlah itu merupakan gabungan dari pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu. Dengan rinciran pendaftar KPU berjumlah 492 orang yang terdiri 359 orang laki-laki dan 133 orang perempuan atau 27 persen. Sedangkan pendaftar Bawaslu berjumlah 376 orang dengan rincian 282 orang laki-laki dan 94 orang perempuan atau 25 persen.
Dari 492 orang pendaftar calon anggota KPU ada sebanyak 352 orang yang memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan lulus dengan rincian laki-laki 255 orang, dan perempuan 97 orang (27,5 persen).
"Jadi ada 140 orang yang tidak lulus calon anggota KPU," kata Juri.
Sementara untuk pendaftar calon anggota Bawaslu diketahui ada 99 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Sementara 277 orang dinyatakan memenuhi syarat.
Berita Terkait
-
Tak Penuhi Syarat Administrasi, 239 Orang Gagal jadi Komisioner KPU-Bawaslu
-
Lihat Kualitas, Timsel KPU/Bawaslu: Ada Pendaftar Nekat Walau Tidak Penuhi Syarat
-
Masih Minim Peserta, Berikut Link Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU/Bawaslu
-
Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dibuka 18 Oktober, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf