Suara.com - Apes bener nasib MI, lelaki 25 tahun itu baru saja menjadi korban penipuan sepasang suami istri di Palembang, Sumatera Selatan dengan modus kencan. Niat mendapatkan 'kenikmatan' sesaat, harta MI justru dikuras oleh pelaku.
Beruntung, polisi yang mendapat laporan kasus tersebut langsung bergerak menangkap para pelaku.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polresrabes) Palembang, Sumatera Selatan, menangkap pasangan suami dan istri pelaku perampokan disertai ancaman kekerasan dengan modus prostitusi.
Pelaku tersebut berinisial HP (27) dan istrinya CA (21) warga Kecamatan Sako, Palembang. Mereka ditangkap aparat polisi pada Senin (16/11) di tempat terpisah setelah menerima aduan dari MI (25) selaku korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kombes Pol Tri Wahyudi di Palembang, Rabu (17/11/2021) mengatakan, perampokan yang dialami oleh korban itu terjadi setelah dia berkencan dengan pelaku CA di kawasan Rumah Susun Kelurahan 26 Ilir, pada Kamis (4/11/2021) dini hari.
Diawal perjanjian korban dan pelaku sepakat kencan mereka dihargai Rp 250 ribu dengan uang muka senilai Rp 50 ribu.
Namun setelah kencan CA justru meminta uang di luar kesepakatan senilai Rp 700 ribu dan merampas gawai korban, karena saat itu mengaku tidak ada uang.
Kemudian, korban yang tidak ingin gawainya dirampas lalu meminta waktu untuk mengambil uang di ATM terdekat ditemani oleh seorang rekannya berinisial OA.
Sepulangnya dari mengambil uang tersebut korban dipertemukan dengan pelaku HP (suami CA), namun naas bagi korban karena pelaku tersebut pun saat itu berniat mengambil motor miliknya.
Baca Juga: Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat
“Sepulangnya korban dari mengambil uang ia dipertemukan dengan pelaku HP dan mengancam akan melukainya dengan pisau bila keinginannya tidak dikabulkan,” kata dia.
Menurutnya, setelah didalami oleh petugas ternyata pelaku CA juga merupakan korban dari kebiadaban HP, dimana CA yang sedang hamil tersebut memang sengaja dijual sebagai penebus nafsu pria hidung belang oleh suaminya tersebut sejak awal pernihakan mereka.
Dalam menjalankan praktik prostitusi itu HP bekerja sama dengan MJ selaku penyedia tempat kencan, istrinya itu turut dijajakan di aplikasi Wechat untuk dipakai. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan barang bukti unit gawai milik pelaku dan keterangan mereka.
“Setelah dikembangkan suaminya juga terlibat bersama satu orang lagi yakni MJ. Ketiganya kami tangkap sebab modus mereka ini menyediakan jasa layanan seks, lalu menguras harta korbannya. Kami sudah mengamankan tujuh unit gawai dan dua unit motor,”ujarnya.
Atas perbuatan para pelaku tersebut mereka sementara ini disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana penjara selama sembilan tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat
-
Ledakan di Ruangan Server, Penyebab Kantor Dukcapil Palembang Terbakar
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
-
Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Asap Hitam Membumbung
-
Ahli Ungkap Pembangunan Masjid Sriwijaya Gagal Sejak dari Perencanaan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas