Kemudian dari fitur "usul" dan "sanggah" didapat data sebanyak 67.647. Risma menyatakan, data yang masuk ini juga dilakukan verifikasi sehingga tidak semua langsung dinyatakan layak.
"Data yang layak dan dapat diterima sebanyak 6.102 data dan sebanyak 1.147 data tolak," kata Risma.
Dalam kesempatan tersebut, Risma beberapa kali menekankan, bahwa proses pembaruan data dilakukan Kemensos secara berkelanjutan. Di lain pihak, tugas pemutakhiran data tidak hanya menjadi domain Kemensos.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan daerah. Oleh karena itu, seperti hasil geo-tagging di atas, juga kami kembalikan ke daerah," kata Risma.
Dalam kesempatan tersebut, Risma juga memastikan, Kemensos bersikap kooperatif dan terbuka. Dalam proses pemutakhiran data yang menjadi kewenangan Kemensos, senantiasa dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Termasuk di dalamnya lembaga audit seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemensos juga melibatkan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Mensos Risma Harap Perbaikan Makam Bung Karno Selesai pada Hari Pahlawan
-
Mensos Risma Ajak Puluhan Anak di Blitar Berziarah ke Makam Bung Karno
-
Mensos Risma Ajak Anak-anak Terdampak Covid-19 Ziarah ke Makam Bung Karno
-
Sapa Masyarakat yang Tertimpa Bencana, Mensos Keliling Kota di Tanah Air
-
Kunjungi Anak Yatim-Piatu di Pasuruan, Mensos Risma Dipeluk Erat
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi