Suara.com - Polsek Metro Kebayoran Baru buka suara soal kabar di media sosial terkait seorang karyawati bernama Tina -- nama disamarkan -- yang hendak membuat laporan atas kekerasan yang diduga dilakukan atasanya. Dalam narasinya, karyawan itu disebut diancam akan dilaporkan dengan menggunakan Undang Undang ITE.
Dalam keterangannya di media sosial, disebutkan bahwa ancaman pidana lewat UU ITE itu disampaikan oleh anggota polisi di Polsek saat korban datang untuk membuat laporan. Polisi berdalih tidak bisa menerima laporan Tina, karena tidak memiliki barang bukti dan sang atasan merupakan orang kaya atau orang besar.
Kapolsek Metro Kabayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah menolak laporan yang masuk dari masyarakat. Saat itu, anggota Polsek Metro Kabayoran Baru menyarankan agar korban untuk visum berkenaan dengan laporan yang hendak dibuat.
"Kami tidak pernah menolak laporan. Bahwa pada saat itu anggota menyarankan untuk visum jika hendak membuat laporan, tapi setelah ditunggu, pelapor tidak balik lagi," kata AKBP Febri saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Tidak hanya itu, Febri menyatakan jika telah melakukan kroscek soal pernyataan yang menyebutkan bahwa angggota Polsek seolah tidak menghargai Tina sebagai korban. Petugas di Polsek, kata Febri tetap memberikan pelayanan.
"Setelah dikroscek, anggota kami tidak pernah merendahkan pelapor seperti apa yang beredar di media sosial," jelasnya.
Tidak hanya itu, Febri juga merespons soal adanya 'ancaman' jika korban bisa dilaporkan balik menggunakan Undang-Undang ITE. Menurut dia, ucapan anggota terkait hal itu merupakan masukan karena tidak ada saksi fakta yang melihat langsung kejadian tersebut.
"Soal ucapan dilaporkan balik dengan UU ITE, itu sifatnya masukan. Sebab, ketika ditanya soal saksi fakta yang mengetahui peristiwa itu, tidak ada yang mengetahui," papar dia.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Baca Juga: Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
Kasus ancaman ini diungkapkan oleh Iren, rekan Tina. Pada Senin (15/11/2021) kemarin Tina mendapat tindak kekerasan dari bosnya, dia ditendang di bagian perutnya. Peristiwa itu terjadi di ruangan sang atasan, pada saat itu Tina dan bosnya hanya berdua, sehingga tidak saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Memang di dalam ruangan kantor itu ada CCTV cuma masalahnya, CCTV itu yang ngontrol bosnya. Bahkan security tidak bisa mengakses CCTV itu,” ujar Iren.
Untuk diketahui atasannya adalah seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun. Tina bekerja dengan atasannya mengelola tempat pelatihan hewan peliharaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Laporan Ditolak hingga Diketawai Polisi
Menjadi korban kekerasan di lingkungan kerja, Tina didampingi Iren melapor ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada hari itu juga. Saat tiba mereka disambut tiga orang anggota polisi.
“Tiga orang polisi ini itu dari awal tidak respect lah apalagi ketika kami menyebutkan tempat tinggal bosnya ini yang orang kaya itu,” kata Iren saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
-
Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
-
Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
-
ICJR: Penolak Permen PPKS Tak Berdasar, Berpotensi Menyerang Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai