Suara.com - Polsek Metro Kebayoran Baru buka suara soal kabar di media sosial terkait seorang karyawati bernama Tina -- nama disamarkan -- yang hendak membuat laporan atas kekerasan yang diduga dilakukan atasanya. Dalam narasinya, karyawan itu disebut diancam akan dilaporkan dengan menggunakan Undang Undang ITE.
Dalam keterangannya di media sosial, disebutkan bahwa ancaman pidana lewat UU ITE itu disampaikan oleh anggota polisi di Polsek saat korban datang untuk membuat laporan. Polisi berdalih tidak bisa menerima laporan Tina, karena tidak memiliki barang bukti dan sang atasan merupakan orang kaya atau orang besar.
Kapolsek Metro Kabayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah menolak laporan yang masuk dari masyarakat. Saat itu, anggota Polsek Metro Kabayoran Baru menyarankan agar korban untuk visum berkenaan dengan laporan yang hendak dibuat.
"Kami tidak pernah menolak laporan. Bahwa pada saat itu anggota menyarankan untuk visum jika hendak membuat laporan, tapi setelah ditunggu, pelapor tidak balik lagi," kata AKBP Febri saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Tidak hanya itu, Febri menyatakan jika telah melakukan kroscek soal pernyataan yang menyebutkan bahwa angggota Polsek seolah tidak menghargai Tina sebagai korban. Petugas di Polsek, kata Febri tetap memberikan pelayanan.
"Setelah dikroscek, anggota kami tidak pernah merendahkan pelapor seperti apa yang beredar di media sosial," jelasnya.
Tidak hanya itu, Febri juga merespons soal adanya 'ancaman' jika korban bisa dilaporkan balik menggunakan Undang-Undang ITE. Menurut dia, ucapan anggota terkait hal itu merupakan masukan karena tidak ada saksi fakta yang melihat langsung kejadian tersebut.
"Soal ucapan dilaporkan balik dengan UU ITE, itu sifatnya masukan. Sebab, ketika ditanya soal saksi fakta yang mengetahui peristiwa itu, tidak ada yang mengetahui," papar dia.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Baca Juga: Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
Kasus ancaman ini diungkapkan oleh Iren, rekan Tina. Pada Senin (15/11/2021) kemarin Tina mendapat tindak kekerasan dari bosnya, dia ditendang di bagian perutnya. Peristiwa itu terjadi di ruangan sang atasan, pada saat itu Tina dan bosnya hanya berdua, sehingga tidak saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Memang di dalam ruangan kantor itu ada CCTV cuma masalahnya, CCTV itu yang ngontrol bosnya. Bahkan security tidak bisa mengakses CCTV itu,” ujar Iren.
Untuk diketahui atasannya adalah seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun. Tina bekerja dengan atasannya mengelola tempat pelatihan hewan peliharaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Laporan Ditolak hingga Diketawai Polisi
Menjadi korban kekerasan di lingkungan kerja, Tina didampingi Iren melapor ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada hari itu juga. Saat tiba mereka disambut tiga orang anggota polisi.
“Tiga orang polisi ini itu dari awal tidak respect lah apalagi ketika kami menyebutkan tempat tinggal bosnya ini yang orang kaya itu,” kata Iren saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
-
Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
-
Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
-
ICJR: Penolak Permen PPKS Tak Berdasar, Berpotensi Menyerang Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim