Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai sikap aparat kepolisian yang menolak laporan Tina (bukan nama sebenarnya), korban yang diduga dianiaya atasannya semakin menegaskan tagar ‘#PercumaLaporPolisi. Tagar itu sempat trending di media sosial, Twitter pasca kasus dugaan pencabulan anggota ASN kepada anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tina diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan bosnya. Namun saat dia mengadu Polsek Metro Kebayoran Baru, laporannya diduga ditolak. Polisi berdalih, korban tidak memilik barang bukti, dan terduga pelaku bisa melapor balik Tina menggunakan Undang-Undang ITE.
“Kejadian tersebut kembali menegaskan tagar #PercumaLaporPolisi,” kata Peneliti KontraS, Rozy Brilian saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Kata Rozy, Tina melapor ke polisi, karena masih menaruh kepercayaan kepada korps Bhayangkara, dengan harapan mendapatkan perlindungan.
“Tetapi jika melihat responsnya, polisi malah mengecilkan posisi korban, membuat pesimis, tidak mencari solusi. Hal ini begitu jauh dari semboyan pelindung dan pengayom masyarakat,” tegasnya.
Rozy juga menyoroti, pernyataan dari kepolisian, yang menyatakan terduga pelaku berpotensi melaporkan balik korban menggunakan UU ITE.
Menurutnya, pihak polisi hanya perlu memproses laporan itu, tanpa menakuti korban dengan UU ITE. Apalagi, Polri, Kejaksaan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Surat Keputusan Berama (SKB) terkait implementasi UU ITE.
“Seharusnya kepolisian tidak membuat takut korban dengan UU ITE, karena ada semangat untuk restorative justice terhadap pelaporan UU ITE,” ujar Rozy.
Sebelumnya, Tina mendapati pengalaman yang tidak mengenakan saat melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya pada Senin (15/11/2021) kemarin. Terduga pelaku merupakan bosnya di sebuah tempat pelatihan hewan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
Peristiwa ini pun diungkapkan oleh Iren, rekan Tina. Kejadian terjadi di ruangan sang atasan, pada saat itu Tina dan bosnya hanya berdua, sehingga tidak saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Memang di dalam ruangan kantor itu ada CCTV cuman masalahnya, CCTV itu yang ngontrol bosnya. Bahkan security tidak bisa mengakses CCTV itu,” ujar Iren kepada Suara.com.
Untuk diketahui atasannya adalah seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun.
Menjadi korban kekerasan di lingkungan kerja, Tina didampingi Iren melapor ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada hari itu juga. Saat tiba mereka disambut tiga orang anggota polisi.
“Tiga orang polisi ini itu dari awal tidak respect lah apalagi ketika kami menyebutkan tempat tinggal bosnya ini yang orang kaya itu,” kata Iren saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Kepada Iren dan Tina, salah satu anggota polisi lantas berkata jika laporan mereka bisa berpotensi dilaporkan balik dengan menggunakan pasal UU ITE.
Berita Terkait
-
Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
-
Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
-
Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Bertemu Haris Azhar Senin Depan
-
Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi, Kapolda: Kalau Tak Percaya Polisi, Rugi Masyarakat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme