Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai sikap aparat kepolisian yang menolak laporan Tina (bukan nama sebenarnya), korban yang diduga dianiaya atasannya semakin menegaskan tagar ‘#PercumaLaporPolisi. Tagar itu sempat trending di media sosial, Twitter pasca kasus dugaan pencabulan anggota ASN kepada anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tina diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan bosnya. Namun saat dia mengadu Polsek Metro Kebayoran Baru, laporannya diduga ditolak. Polisi berdalih, korban tidak memilik barang bukti, dan terduga pelaku bisa melapor balik Tina menggunakan Undang-Undang ITE.
“Kejadian tersebut kembali menegaskan tagar #PercumaLaporPolisi,” kata Peneliti KontraS, Rozy Brilian saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Kata Rozy, Tina melapor ke polisi, karena masih menaruh kepercayaan kepada korps Bhayangkara, dengan harapan mendapatkan perlindungan.
“Tetapi jika melihat responsnya, polisi malah mengecilkan posisi korban, membuat pesimis, tidak mencari solusi. Hal ini begitu jauh dari semboyan pelindung dan pengayom masyarakat,” tegasnya.
Rozy juga menyoroti, pernyataan dari kepolisian, yang menyatakan terduga pelaku berpotensi melaporkan balik korban menggunakan UU ITE.
Menurutnya, pihak polisi hanya perlu memproses laporan itu, tanpa menakuti korban dengan UU ITE. Apalagi, Polri, Kejaksaan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Surat Keputusan Berama (SKB) terkait implementasi UU ITE.
“Seharusnya kepolisian tidak membuat takut korban dengan UU ITE, karena ada semangat untuk restorative justice terhadap pelaporan UU ITE,” ujar Rozy.
Sebelumnya, Tina mendapati pengalaman yang tidak mengenakan saat melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya pada Senin (15/11/2021) kemarin. Terduga pelaku merupakan bosnya di sebuah tempat pelatihan hewan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
Peristiwa ini pun diungkapkan oleh Iren, rekan Tina. Kejadian terjadi di ruangan sang atasan, pada saat itu Tina dan bosnya hanya berdua, sehingga tidak saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Memang di dalam ruangan kantor itu ada CCTV cuman masalahnya, CCTV itu yang ngontrol bosnya. Bahkan security tidak bisa mengakses CCTV itu,” ujar Iren kepada Suara.com.
Untuk diketahui atasannya adalah seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun.
Menjadi korban kekerasan di lingkungan kerja, Tina didampingi Iren melapor ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada hari itu juga. Saat tiba mereka disambut tiga orang anggota polisi.
“Tiga orang polisi ini itu dari awal tidak respect lah apalagi ketika kami menyebutkan tempat tinggal bosnya ini yang orang kaya itu,” kata Iren saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Kepada Iren dan Tina, salah satu anggota polisi lantas berkata jika laporan mereka bisa berpotensi dilaporkan balik dengan menggunakan pasal UU ITE.
Berita Terkait
-
Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
-
Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
-
Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Bertemu Haris Azhar Senin Depan
-
Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi, Kapolda: Kalau Tak Percaya Polisi, Rugi Masyarakat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia