Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai sikap aparat kepolisian yang menolak laporan Tina (bukan nama sebenarnya), korban yang diduga dianiaya atasannya semakin menegaskan tagar ‘#PercumaLaporPolisi. Tagar itu sempat trending di media sosial, Twitter pasca kasus dugaan pencabulan anggota ASN kepada anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tina diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan bosnya. Namun saat dia mengadu Polsek Metro Kebayoran Baru, laporannya diduga ditolak. Polisi berdalih, korban tidak memilik barang bukti, dan terduga pelaku bisa melapor balik Tina menggunakan Undang-Undang ITE.
“Kejadian tersebut kembali menegaskan tagar #PercumaLaporPolisi,” kata Peneliti KontraS, Rozy Brilian saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Kata Rozy, Tina melapor ke polisi, karena masih menaruh kepercayaan kepada korps Bhayangkara, dengan harapan mendapatkan perlindungan.
“Tetapi jika melihat responsnya, polisi malah mengecilkan posisi korban, membuat pesimis, tidak mencari solusi. Hal ini begitu jauh dari semboyan pelindung dan pengayom masyarakat,” tegasnya.
Rozy juga menyoroti, pernyataan dari kepolisian, yang menyatakan terduga pelaku berpotensi melaporkan balik korban menggunakan UU ITE.
Menurutnya, pihak polisi hanya perlu memproses laporan itu, tanpa menakuti korban dengan UU ITE. Apalagi, Polri, Kejaksaan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Surat Keputusan Berama (SKB) terkait implementasi UU ITE.
“Seharusnya kepolisian tidak membuat takut korban dengan UU ITE, karena ada semangat untuk restorative justice terhadap pelaporan UU ITE,” ujar Rozy.
Sebelumnya, Tina mendapati pengalaman yang tidak mengenakan saat melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya pada Senin (15/11/2021) kemarin. Terduga pelaku merupakan bosnya di sebuah tempat pelatihan hewan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
Peristiwa ini pun diungkapkan oleh Iren, rekan Tina. Kejadian terjadi di ruangan sang atasan, pada saat itu Tina dan bosnya hanya berdua, sehingga tidak saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Memang di dalam ruangan kantor itu ada CCTV cuman masalahnya, CCTV itu yang ngontrol bosnya. Bahkan security tidak bisa mengakses CCTV itu,” ujar Iren kepada Suara.com.
Untuk diketahui atasannya adalah seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun.
Menjadi korban kekerasan di lingkungan kerja, Tina didampingi Iren melapor ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada hari itu juga. Saat tiba mereka disambut tiga orang anggota polisi.
“Tiga orang polisi ini itu dari awal tidak respect lah apalagi ketika kami menyebutkan tempat tinggal bosnya ini yang orang kaya itu,” kata Iren saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Kepada Iren dan Tina, salah satu anggota polisi lantas berkata jika laporan mereka bisa berpotensi dilaporkan balik dengan menggunakan pasal UU ITE.
Berita Terkait
-
Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
-
Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
-
Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Bertemu Haris Azhar Senin Depan
-
Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi, Kapolda: Kalau Tak Percaya Polisi, Rugi Masyarakat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL