Suara.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berinisial H terkait tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.
"Korban merupakan anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, Minggu (22/11/2021).
Aksi pencabulan itu terungkap setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi.
Korban mengaku telah dicabuli pelaku sejak ia sekolah menengah pertama hingga November 2021. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya saat istrinya pergi bekerja.
"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1), (3), Jo Pasal 76D dari Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana,” ujarnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Guru Ngaji Cabuli 3 Murid, Modusnya Ngajak Belanja, Jalan-jalan hingga Dikasih Uang
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Malang Ternyata 'Predator' Anak, Kini Korban Hamil Empat Bulan
-
Polisi Tetapkan Pedagang Mainan Di Muara Angke Tersangka Pencabulan 8 Anak
-
Sudah Dicabuli, Siswi asal Tulang Bawang Ini Diperas Pacar Sendiri
-
Anak Diduga Setubuhi Siswi SMP, Anggota DPRD Pekanbaru Masih Bungkam
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target