Suara.com - Seorang pria yang bekerja sebagai pengurus lepas di pemakaman kembali didenda karena melakukan masturbasi dan kencing di sepatu wanita.
Menyadur Today Online Minggu (21/11/2021), pria ini tak bisa menghilangkan kebiasaan anehnya meski sebelumnya pernah tertangkap karena melakukan hal yang sama.
Low Yan Long, 36, kembali didenda 3.200 dolar Singapura yang setara Rp 33,5 juta pada Selasa (16 November) karena tertangkap kamera sedang kencing di sepatu korban lainnya.
Setelah mengaku bersalah atas tindakan cabul di depan umum dan tuduhan lain karena tidak mengenakan masker dengan benar di bawah aturan Covid-19.
Sebelumnya pada 2019, ia didenda 5.000 dolar Singapura yang setara Rp 52,4 juta untuk dua pelanggaran tindakan cabul di depan umum. Dua dakwaan lainnya dipertimbangkan selama masa hukuman.
Low mengatakan ia terangsang secara seksual ketika dia melihat dan mencium aroma sepatu wanita, sambil membayangkan wanita cantik yang memakainya.
Pada 3 Agustus tahun ini, Low mengulangi pelanggaran di sebuah perumahan di mana dia menyediakan layanan pemakaman.
Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Melissa Heng mengatakan kepada pengadilan bahwa ketika dia meninggalkan daerah itu, dia tiba-tiba merasa ingin buang air kecil.
Dengan topengnya ditarik ke dagunya, dia naik ke lantai sembilan di mana dia melihat sepatu diletakkan di rak di luar sebuah flat.
Baca Juga: Bingung Model Sepatu untuk Acaramu? Coba 5 Jenis Sepatu Wanita Ini!
Low mengambil sepatu berwarna pink dan mengendusnya. Dia mengencinginya sebelum meletakkannya kembali ke rak sepatu. Tindakannya direkam oleh kamera yang diaktifkan dengan gerakan yang dipasang di pintu apartemen.
Wanita yang memiliki sepatu itu dan suaminya kemudian menemukan "beberapa bercak basah dan bintik putih" di sepatu itu. Mereka kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok