Suara.com - Seorang pria yang bekerja sebagai pengurus lepas di pemakaman kembali didenda karena melakukan masturbasi dan kencing di sepatu wanita.
Menyadur Today Online Minggu (21/11/2021), pria ini tak bisa menghilangkan kebiasaan anehnya meski sebelumnya pernah tertangkap karena melakukan hal yang sama.
Low Yan Long, 36, kembali didenda 3.200 dolar Singapura yang setara Rp 33,5 juta pada Selasa (16 November) karena tertangkap kamera sedang kencing di sepatu korban lainnya.
Setelah mengaku bersalah atas tindakan cabul di depan umum dan tuduhan lain karena tidak mengenakan masker dengan benar di bawah aturan Covid-19.
Sebelumnya pada 2019, ia didenda 5.000 dolar Singapura yang setara Rp 52,4 juta untuk dua pelanggaran tindakan cabul di depan umum. Dua dakwaan lainnya dipertimbangkan selama masa hukuman.
Low mengatakan ia terangsang secara seksual ketika dia melihat dan mencium aroma sepatu wanita, sambil membayangkan wanita cantik yang memakainya.
Pada 3 Agustus tahun ini, Low mengulangi pelanggaran di sebuah perumahan di mana dia menyediakan layanan pemakaman.
Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Melissa Heng mengatakan kepada pengadilan bahwa ketika dia meninggalkan daerah itu, dia tiba-tiba merasa ingin buang air kecil.
Dengan topengnya ditarik ke dagunya, dia naik ke lantai sembilan di mana dia melihat sepatu diletakkan di rak di luar sebuah flat.
Baca Juga: Bingung Model Sepatu untuk Acaramu? Coba 5 Jenis Sepatu Wanita Ini!
Low mengambil sepatu berwarna pink dan mengendusnya. Dia mengencinginya sebelum meletakkannya kembali ke rak sepatu. Tindakannya direkam oleh kamera yang diaktifkan dengan gerakan yang dipasang di pintu apartemen.
Wanita yang memiliki sepatu itu dan suaminya kemudian menemukan "beberapa bercak basah dan bintik putih" di sepatu itu. Mereka kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?