Suara.com - Seorang pria di China dilarang makan di restoran 'All You Can Eat' karena terlalu kuat makan hingga dianggap membuat pengusaha restoran merugi.
Menyadur New York Post Minggu (21/11/2021), vlogger makanan bernama Kang ini masuk daftar hitam restoran setelah beberapa kali makan di sana.
Pada kunjungan pertamanya ke Handadi Seafood BBQ Buffet di Changsha City, Kang sanggup menghabiskan lebih dari 3,3 pon atau setara 1,5 kg kaki babi.
Pada kunjungan berikutnya, dia makan sekitar 8 pon atau 3,6 kg udang, seperti yang dilaporkan BBC.
Namun, livestreamer ini percaya bahwa restoran itu bertindak "diskriminatif" karena melarangnya makan sepuasnya di restoran "All You Can Eat".
Ia juga menyayangkan sikap restoran yang hanya ramah pada orang-orang yang memiliki selera makan lebih rendah.
"Saya bisa makan banyak - apakah itu salah?" dia bertanya, memerhatikan bahwa dia memakan semua makanan yang dia dapatkan, dan tidak ada yang sia-sia.
Pemilik restoran, mengatakan terlepas dari nama restorannya, kerugian moneter untuk memuaskan rasa lapar Kang sama sekali tidak sepadan.
“Setiap kali dia datang ke sini, saya rugi beberapa ratus yuan,” kata pemilik prasmanan kepada Hunan TV.
Baca Juga: Buka Puasa di Restoran All You Can Eat, Ini Tips Bijak Makan Sepuasnya
“Bahkan ketika dia minum susu kedelai, dia bisa minum 20 atau 30 botol. Ketika dia memakan trotter babi, dia menghabiskan seluruh nampannya.”
"Dan untuk udang, biasanya orang menggunakan penjepit untuk mengambilnya, dia menggunakan nampan untuk mengambil semuanya."
Kang bukan satu-satunya karena kini semua siaran langsung tidak lagi diizinkan di restoran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya