Suara.com - Penganggaran dana Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD DKI Jakarta Rp49 miliar sempat menjadi polemik. Namun, rencana untuk pendanaan itu kekinian telah resmi dibatalkan.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Gembong mengatakan pagu anggaran untuk dana Dapil itu telah dicoret dalam rapat komisi dan sudah diputuskan Badan Anggaran (Banggar).
"Di pembahasan RAPBD di Komisi, di Banggar tadi sudah nggak ada di komisi-komisi," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Gembong mengatakan awalnya anggaran itu diajukan karena Sekretariat Dewan menyatakan ada payung hukumnya. Namun saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, ternyata landasannya tidak ada.
"Di RAPBD enggak ada payung hukumnya itu udah putus itu di banggar udah enggak ada," pungkasnya.
Klaim untuk Serap Aspirasi
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengklaim dana sebesar Rp 49 miliar bagi legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan cepat saat berkunjung ke Daerah Pemilihan (Dapil).
Pasalnya, kata Misan, jika hanya mengandalkan agenda reses, maka aspirasi masyarakat akan diterima tiga sampai empat bulan sekali.
Namun jika dengan penggunaan dana dapil tersebut, maka aspirasi bisa hitungan bulan atau dua mingguan direalisasikan.
Baca Juga: FEO Tiba di Jakarta, Tinjau Sirkuit Formula E di Kawasan Utara
"Aspirasi masyarakat kan tidak kita tampung empat bulan sekali, bisa saja bulanan atau dua mingguan. Pada prinsipnya kunjungan dapil ini dalam rangka penyerapan aspirasi di dapil, kira-kira apa yang mesti dilakukan di dapil masing-masing secara cepat," kata Misan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Lebih lanjut, Misan menyebut bahwa dana dapil ini disepakati dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT), namun masih akan digodok pada pembahasan RAPBD 2022 di Komisi A DPRD DKI.
"Jadi itu masih dalam pembahasan apakah bisa dilaksanakan atau tidak, kita akan lihat nanti dalam pembahasan komisi-komisi," ucap legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Terkait rincian setiap anggota DPRD DKI bakal menerima dana dapil sekitar Rp 38,4 juta per bulan, Misan menuturkan hal itu akan ada penyesuaian terhadap rencana yang disebutkan dan kesepakatan seluruh dewan saat pembahasan di setiap komisi.
"Kalau terlalu besar, tinggal kami efisiensi, kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran dan lihat seberapa penting hal ini dilakukan. Tinggal disesuaikan nanti di komisi dibahas," ujar Misan.
Anggaran dapil bagi anggota DPRD DKI menjadi sorotan karena para legislator sudah memiliki kegiatan dan dana reses yang secara substansi mirip dengan kunjungan ke dapil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu