Suara.com - Beberapa waktu terakhir ini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik. Suara.com merangkum beberapa kontroversi Arteria Dahlan yang telah dilakukan sebelumnya.
Setelah menyatakan aparat penegak hukum tidak boleh ditangkap tangan karena termasuk simbol negara, Arteria Dahlan kembali menjadi pusat perhatian lantaran ibundanya dimaki-maki oleh seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Minggu (21/11/2021).
Anggota Komisi III DPR itu belakangan ini memang sering menuai kontroversi. Berikut ini deretan kontroversi Arteria Dahlan yang menarik untuk diketahui.
1. Meminta Dipanggil 'Yang Terhormat'
Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK pada 11 September 2017 lalu, Arteria Dahlan yang merupakan anggota Komisi VIII hadir karena ditugaskan fraksinya. Saat diberikan kesempatan bicara, Arteria Dahlan memprotes pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'.
2. Menghina Kementerian Agama (Kemenag)
Saat membahas kasus penipuan ibadah umroh dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pada 28 Maret 2018, Arteria Dahlan menyebut Kemenag 'b*ngsat'. Dirinya mengaku kecewa atas kinerja Kemenag dalam menangani perjalanan umroh jamaah Indonesia. Namun satu hari kemudian Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya.
3. Menuding Profesor Emil Salim Sesat
Arteria Dahlan sering berapi-api saat terlibat dalam perdebatan. Seperti dalam acara televisi Mata Najwa yang membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Dirinya berdebat sengit dengan Profesor Emil Salim.
Baca Juga: Kasus Arteria PDIP Vs Anak Jenderal, Panglima TNI Sebut Polisi Panggil Pelapor Besok
Dalam acara berjudul 'Ragu-ragu Perpu' tersebut, politikus PDIP itu berbicara operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Publik seakan terhipnotis atas tindakan hukum, padahal menurut Arteria, banyak janji KPK yang tidak tercapai.
Emil yang mendengar pernyataan tersebut lantas menyinggung keberhasilan KPK yang menangkap ketua umum partai politik dan mengirimnya ke penjara. Emil Salim juga mengatakan bahwa ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan, namun Arteria menepis hal tersebut.
4. Penegak Hukum Tak Boleh Ditangkap Tangan
Dalam sebuah webinar yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan Kejaksaan Agung pada 18 November 2021 lalu, Arteria Dahlan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak perlu dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Karena semuanya adalah simbol negara di bidang penegakan hukum.
Itulah sederet kontroversi Arteria Dahlan yang semuanya berasal dari ucapan dan perbuatannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kasus Arteria PDIP Vs Anak Jenderal, Panglima TNI Sebut Polisi Panggil Pelapor Besok
-
Kasus Ribut Arteria Dahlan dengan Anak Jenderal, Puspom TNI Sudah Koordinasi dengan Polisi
-
Ini Langkah Panglima TNI Sikapi Video Keributan Arteria Dahlan vs Anak Jenderal
-
Bikin Penasaran, Ini Dia Mobil Wanita yang Memaki Ibunda dari Arteria Dahlan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik