Selesai mendengar cerita Anggiat, Hasan sempat marah karena tindakan wanita itu yang tidak sopan kepada ibu Arteria. Hasan sendiri mengaku begitu hormat kepada ibu Arteria.
"Aku jumpa emaknya tahun lalu di Medan, aku cium tangan emaknya, karena kaya emakku sendiri, karena emakku udah meninggal pula," ujarnya.
Meski demikian, Hasan tetap mau membantu Anggiat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hasan meminta kepada Anggiat untuk menemui ibunda Arteria untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencium tangan.
Arteria juga dikatakan Hasan akan memaafkan Anggiat, namun dengan syarat harus mencabut laporan polisi.
Kalau sudah tidak ada laporan polisi, Hasan menyebut keduanya bisa bertemu untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Saya telpon Arteri. Masa aku enggak maafin orang, saya pasti maafin, tapi cabut lah tuh, kalau ada itikad baik dia (kata Arteria)," ucapnya.
Berita Terkait
-
Arteria Klaim Buka Pintu Maaf, Asal Wanita 'Anak Jenderal' Cabut Laporan dan Ngaku Salah
-
Dilarang MKD Penuhi Panggilan Polisi, Arteria Klaim Tak Minta Diperlakukan Khusus
-
MKD Resmi Larang Arteria Dahlan Penuhi Panggilan Polres Bandara Soetta
-
Arteria Dahlan Tutup Kemunginan Damai, Tolak Mediasi Dengan Anak Jendral Bintang Tiga
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali