Suara.com - Seorang pria di India ditangkap polisi karena nekat membungkam pistol ke dalam mulut bocah berusia 4 tahun dan mengancamnya.
Menyadur Daiji World Rabu (24/11/2021) aksi mengerikan ini terekam sebuah video dan langsung viral di media sosial. Ajit Kumar, 27 pelaku yang membungkam pistol ditangkap pada hari Minggu.
Menurut polisi, ibu bocah itu diduga selingkuh dengan Ajit Kumar dan bocah itu melihat keduanya dalam 'posisi kompromi'. Saat diinterogasi, Kumar mengaku takut anak itu akan memberi tahu ayahnya tentang apa yang dilihatnya.
Suresh Kumar, petugas kantor polisi dari kantor polisi Dilari, mengatakan, terdakwa sedang mabuk pada saat kejadian.
"Dia ditangkap dengan pistol buatan negara dan tiga peluru. Dia mengatakan bahwa dia tidak sadar dan ditembak. videonya sendiri saat melakukan kejahatan. Dia membagikan video itu di media sosial sendiri."
Ajit Kumar telah didakwa dengan pasal 363 (penculikan), 504 (penghinaan yang disengaja) dan 506 (intimidasi kriminal) dari IPC bersama dengan pasal 75 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 25 Undang-Undang Senjata.
Ayah anak laki-laki itu adalah seorang pedagang dan sering tinggal di luar rumah untuk bekerja. Istrinya dulu tinggal bersama ibu mertua dan anak laki-lakinya.
Dia baru-baru ini pindah ke rumah ibu di sebuah desa di daerah Dilari Moradabad di mana insiden ini terjadi. Sang ayah mengetahui tentang insiden itu setelah videonya viral di grup media sosial lalu mengajukan pengaduan ke polisi.
Suresh Kumar berkata, "Anak itu akan diberikan konseling yang tepat sehingga dia bisa mengatasi traumanya."
Baca Juga: Saksi Melihat Suami Irena Fabiola Selingkuh dengan Perempuan Diduga Thalita Latief
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY