Suara.com - Polisi akhirnya memilih membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa menuntu Junirmart Girsang meminta maaf di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Upaya pembubaran ini dilakukan setelah perwira polisi luka-luka akibat dikeroyok massa PP.
Berdasarkan pantauan Suara.com Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak baik ke atas mobil komando di hadapan massa meminta untuk bubar.
"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa. Namun, kata dia, hal itu justru ternodai lantaran menurutnya salah satu anggota Polri berpangkat AKBP dikeroyok dan alami luka-luka.
"Perwira kami, AKBP dikeroyok luka luka apalah itu tujuan rekan rekan datang kemari? Melawan kami mengeroyok kami yang mengamankan rekan rekan," tuturnya.
Ia mengatakan, koordinator dari massa PP harus bertanggungjawab atas kejadian pengeroyokan tersebut. Pasalnya hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.
"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah dikeroyok padahal beliau mengamankan kegiatan ini. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan, jangan aksi rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum," tuturnya.
"Kami yang melayani rekan rekan, mengamankan justru dipukuli di keroyok," sambungnya.
Lebih lanjut, Hengki mengaku miris atas kejadian yang terjadi. Pihaknya meminta massa yang menjadi saksi bisa menyerahkan diri.
Baca Juga: Geruduk Gedung DPRD, Pemuda Pancasila Solo Tuntut Puan Maharani Sanksi Junimart Girsang
"Saya minta tadi saksi yang melihat menyerahkan, hukum harus ditegakkan. Saya sebagai penanggung jawab wilayah keamanan, di depan DPR ini jujur saja saya miris. Saya bersahabat dengan ketua PP jakpus, tapi justru anggota kami dianiaya oleh rekan rekan sendiri. Saya minta diserahkan atau kami kejar," tutupnya.
Sekira 20 menit berselang setelah Hengki berbicara, massa PP pun akhirnya membubarkan diri. Lalu lintas di depan Gedung DPR RI pun berangsur pulih.
Berita Terkait
-
Geruduk Gedung DPRD, Pemuda Pancasila Solo Tuntut Puan Maharani Sanksi Junimart Girsang
-
Politikus PDIP Minta Pemuda Pancasila Dibubarkan, KNPI Kota Bandung Buka Suara
-
Lalu Lintas Depan Gedung DPR Sempat Lumpuh, Massa PP Demo Junimart Lakukan Blokade Jalan
-
Kepung DPR, Ormas Pemuda Pancasila Desak Megawati Jatuhi Sanksi ke Junimart Girsang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus