Suara.com - Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP), Lasman Napitupulu mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan sanksi tegas kepada kadernya Junimart Girsang.
"Ibu Megawati harus menegur sanksi, sanksinya PAW (pergantian antar waktu dari anggota DPR) kan," kata Lasman di sela-sela aksi unjuk rasa PP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Menurut Lasman, Junimart tak berkompeten menjadi anggota DPR lantaran diduga salah meminta Kemendagri membubarkan PP. Menurutnya, jika Junirmart berkompeten tidak akan mungkin keluar pernyataan yang menyinggung.
"Kalau dia lulus uji kompetensi, dia tidak akan keluar bahasa seperti itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Lasman menegaskan, bahwa PP ada atas kebutuhan bangsa, bukan kebutuhan kelompok atau individu.
Junimart Minta Maaf
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart menyampaikan permohonan maaf kepada organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) atas pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan ormas yang sering terlibat bentrokan.
Sebelumnya pernyataan Junimart memang sempat memicu protes khususnya dari PP. Junimart menilai dirinya merasa yakin kalau PP tidak secara utuh membaca pernyataannya yang menanggapi adanya bentrokan antara PP dengan orman Forum Betawi Rempug (FBR) di Kawasan Ciledug beberapa waktu lalu.
"Saya memahami bahwa teman-teman PP tidak utuh membaca tanggapan saya tentang insiden Ciledug dan hubungannya dengan Kemendagri," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Tak Mau Keluar Gedung DPR, Massa PP Desak Junimart Girsang Datangi Kantor Pemuda Pancasila
Junimart menjelaskan, bahwa tidak ada sama sekali dalam pernyataannya yang meminta agar Kemendagri untuk membubarkan PP.
"Tidak ada statement saya menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai Ormas yang berskala nasional," tuturnya.
Kendati begitu, Junimart menyampaikan permintaan maaf apabila dirinya dipersalahlan dalam pernyataannya tersebut. Menurutnya, permintaan maaf ini disampaikan sebagai manusia beriman.
"Apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia ber iman saya minta maaf kepada keluarga besar PP. Ini bukan masalah protes, tetapi menjunjung asas perdamaian sesuai Pancasila," tuturnya.
Berita Terkait
-
Nangis-nangis Minta Maaf di DPR, Anggiat Cium Tangan Arteria dan Sungkem ke Ibunya
-
Sidang Putusan JR UU Ciptaker, MK Perintahkan DPR Lakukan Perbaikan dalam Waktu 2 Tahun
-
Geruduk DPR Minta Junimart Girsang Minta Maaf, Massa Pemuda Pancasila: Keluar, Hadapi Kami
-
Komentari Bentrokan Ormas di Ciledug, Junimart PDIP Minta Maaf ke Pemuda Pancasila
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah