Suara.com - Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali jadi korban pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang dari ormas Pemuda Pancasila pada saat mengawal demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021) kemarin. Akibat insiden itu, Karosekali mengalami luka memar di sekujur tubuh.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, Karosekali mengalami luka memar di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul dari anggota Pemuda Pancasila. Selain itu, ditemukan pula luka pada bagian punggung.
"Luka Hematoma (memar) akibat pukulan benda tumpul pada kepala, serta luka-luka pada punggung," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Sambodo melanjutkan, Karosekali juga mengalami nyeri pada bagian pinggang akibat ditendang oleh anggota Pemuda Pancasila. Kekinian, kondisi Karosekali telah membaik dan masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saat ini kondisi stabil sedang dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati," sambungnya.
15 Orang Tersangka
Dalam demo berujung ricuh itu, Polda Metro Jaya menangkap 21 anggota ormas Pemuda Pancasila. 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.
"Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis kemarin.
Para tersangka langsung ditahan dan dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
Baca Juga: Kronologi AKBP Dermawan Dikeroyok Massa PP Dalam Demo Anarkis di Gedung DPR
"Ini nanti kami periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Sementara itu, enam anggota dari ormas tersebut saat ini masih diperiksa. Salah satunya diduga pelaku penganiayaan terhadap AKBP Dermawan Karosekali.
Sita Golok hingga Peluru Revolver
Berdasarkan pantauan Suara.com, polisi juga turut menyita barang bukti berupa peluru dari anggota Pemuda Pancasila. Peluru tersebut berjumlah dua butir. Peluru tersebut berkaliber 38 mm.
"Ini peluru masih aktif," ujarnya saat menyusun barang bukti.
Dikeroyok hingga Kabur Naik Motor
Berita Terkait
-
Tersengat Omongan Junimart Girsang, Ormas PP Surabaya Kerahkan Massa, PDIP Meredam
-
Kronologi AKBP Dermawan Dikeroyok Massa PP Dalam Demo Anarkis di Gedung DPR
-
15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
-
Keroyok Polantas, Polisi Sita Sajam hingga Peluru Revolver dari Anggota PP
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini