Suara.com - Guru di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang belum disuntik vaksin Covid-19 dilarang mengajar tatap muka. Ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.
Bupati Simeulue Erli Hasim mengatakan larangan tersebut mulai diberlakukan 1 Desember mendatang. Kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum divaksin juga dilarang masuk ke kantor.
"Selain guru, aturan tersebut juga melarang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Simeulue yang belum divaksin masuk kantor," kata Erli Hasim di Simeulue, Senin (29/11/2021).
Erli Hasim juga menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak melayani masyarakat yang belum divaksin apabila mengurus seperti KTP, kartu keluarga atau KK, dan lainnya.
"Kami juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka gerai vaksin beserta tenaga kesehatan untuk masyarakat yang belum divaksin COVID-19," kata Erli Hasim.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Simeulue Dimas Etika Putra mengatakan sampai saat ini Kabupaten Simeulue berada di urutan ketiga capaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Aceh.
Dimas Etika Putra mengatakan target sasaran vaksinasi di Kabupaten Simeulue sebanyak 71.537 orang, sedangkan yang sudah divaksin dosis pertama mencapai 39.364 orang atau 55 persen dan dosis kedua 18.964 atau 26,5 persen.
"Selain capaian vaksinasi tersebut, saat ini Simeulue menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Aceh berada di zona hijau penularan dan penyebara Covid-19," pungkas Mas Etika Putra. (Antara)
Baca Juga: Perlukah Vaksin Covid-19 Baru untuk Varian Omicron? Ini Kata Ahli!
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia