Suara.com - Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah membuka kembali pintu untuk umat muslim Indonesia menjalankan ibadah umrah terhitung mulai Rabu (1/12/2021). Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) langsung mengambil langkah-langkah persiapan salah satunya mengkaji referensi biaya umrah di tengah pandemi covid.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Yandri dalam rapat berbicara kepada Menag agar menuangkan dibukanya kembali pintu umrah oleh pemerintah Arab Saudi lewat revisi KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi 2019.
"Sehingga menjadi pedoman terhadap seluruh kebijakan penyelenggaraan umrah. Selain itu, penetapan biaya referensi biaya umrah di masa pandemi juga merupakan hal yang urgen untuk segera di revisi menyesuiakan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil," kata Yandri.
Ia menilai KMA Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur biaya umrah pada kondisi masa pandemi yang mencantumkan besaran referensi biaya sebesar 26 juta rupiah perlu dikaji ulang.
"Perlu segera dikaji ulang apakah akan tetap sama ataukah akan terjadi perubahan biaya," tuturnya.
Lebih lanjut, Yandri menekankan, agar biaya umrah diatur tidak memberatkan para calon jemaah. Hal itu menjadi penting lantaran sudah menjadi fokus Komisi VIII DPR selama ini.
"Pentingnya perumusan kebijakan mengenai penyelenggaraan ibadah umrah yang berpihak kepada kepentingan calon jemaah merupakan fokus utama komisi VIII DPR RI," tandasnya.
Pintu Umrah Dibuka
Baca Juga: Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk membuka pintu gerbang negaranya bagi warga negara Indonesia yang hendak menjalankan umrah.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Pemerintah Arab Saudi melalui keputusan General Authority of Civil Aviation (GACA) pada tanggal 25 November 2021 telah mengizinkan penerbangan dari Indonesia untuk mendarat langsung di negaranya terhtung mulai 1 Desember 2021.
Menag Yaqut menyebut, dengan adanya kebijakan baru itu penumpang dari Indonesia bisa langsung memasuki Arab Saudi tanpa harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina.
"Alhamdulillah, mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari," ujar Menag Yaqut, Minggu 28 November 2021.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu lantas memerinci nama beberapa negara selain Indonesia yang warganya juga sudah diizinkan memasuki Arab Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga menyampaikan kabar baik lainnya bahwa WNI yang hendak memasuki Arab Saudi tidak harus menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Meskipun begitu, WNI yang sudah menerima vaksin dosis lengkap tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menjalani karantina institusional selama lima hari.
"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," ucap Gus Yaqut.
Berita Terkait
-
Bahasa Arabnya Sempat Diremehkan, Lobi Menag Yaqut Berhasil: WNI Bisa Umrah Tanpa Booster
-
Raja Salman Izinkan Jamaah Non-Umrah Tawaf di Lantai 1 Masjidil Haram
-
Buat yang Mau Umrah, Mulai 1 Desember WNI Sudah Diizinkan Masuk Arab Saudi, Tapi....
-
Persiapan Riau Jelang Ibadah Umrah dan Haji saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi