Suara.com - DPR RI menentapkan keanggotan panitia khusus atau Pansus RUU Ibu Kota Negara. Total ada 56 anggota dengan enam orang pimpinan yang ditetapkan masuk daftar pansus dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 104 ayat 2 menyatakan jumlah anggota pansus ditetapkan rapat paripurna paling banyak 30 orang.
Dengan alasan kompleksitas substansi yang akan dibahas dan lintas sektoral melibatkan lintas komisi maka jumlah keanggotan pansus dibuat lebih bahyak.
"Rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 3 November memutuskan membentuk pansus Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dengan jumlah anggota sebanyak 56 orang dan pimpinan pansus 6 orang," kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa (7/12/2021).
Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan anggota terkait pembentukan pansus.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah susunan keanggotaan pansus seperti yang ditayangkan di atas dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju sidang Dewan.
Adapun daftar anggota Pansus RUU IKN, sebagai berikut:
Fraksi PDIP
1. T.B Hasanuddin
2. Junimart Girsang
3. Bob Andika Mamana Sitepu
4. Hendrawan Supratikno
5. Dede Indra Permana
6. Arif Wibowo
7. Andreas Eddy Susetyo
8. Sri Rahayu
9. Sadarestuwati
10. Ichsan Soelistio
11. Cornelis
12. H. Safaruddin
Baca Juga: Buzzer Naikkan Kepercayaan Polri, DPR: Uang Negara Jangan Dipakai Hal Tak Penting
Fraksi Golkar
1. Ahmad Doli Kurnia Tanjung
2. Ilham Pangestu
3. Arsyadjuliandi Rachman
4. Agung Widyantoro
5. Mukhamad Misbakhun
6. Zulfikar Sadikin
7. Sarmuji
8. Hamka B. Kady
Fraksi Gerindra
1. Habiburokhman
2. Kamrussamad
3. Sugiono
4. Prasetyo Hadi
5. Darori Wonodipuro
6. Novita Wijayanti
7. Budisatrio Djiwandono
8. Andi Iwan Darmawan
Fraksi NasDem
1. Saan Mustopa
2. Fauzi H. Amro
3. Tamanuri
4. Willy Aditya
5. Syarief Abdulah Alkadrie
6. Ery Egahni Ben Bahat
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan