Suara.com - DPR RI menentapkan keanggotan panitia khusus atau Pansus RUU Ibu Kota Negara. Total ada 56 anggota dengan enam orang pimpinan yang ditetapkan masuk daftar pansus dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 104 ayat 2 menyatakan jumlah anggota pansus ditetapkan rapat paripurna paling banyak 30 orang.
Dengan alasan kompleksitas substansi yang akan dibahas dan lintas sektoral melibatkan lintas komisi maka jumlah keanggotan pansus dibuat lebih bahyak.
"Rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 3 November memutuskan membentuk pansus Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dengan jumlah anggota sebanyak 56 orang dan pimpinan pansus 6 orang," kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa (7/12/2021).
Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan anggota terkait pembentukan pansus.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah susunan keanggotaan pansus seperti yang ditayangkan di atas dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju sidang Dewan.
Adapun daftar anggota Pansus RUU IKN, sebagai berikut:
Fraksi PDIP
1. T.B Hasanuddin
2. Junimart Girsang
3. Bob Andika Mamana Sitepu
4. Hendrawan Supratikno
5. Dede Indra Permana
6. Arif Wibowo
7. Andreas Eddy Susetyo
8. Sri Rahayu
9. Sadarestuwati
10. Ichsan Soelistio
11. Cornelis
12. H. Safaruddin
Baca Juga: Buzzer Naikkan Kepercayaan Polri, DPR: Uang Negara Jangan Dipakai Hal Tak Penting
Fraksi Golkar
1. Ahmad Doli Kurnia Tanjung
2. Ilham Pangestu
3. Arsyadjuliandi Rachman
4. Agung Widyantoro
5. Mukhamad Misbakhun
6. Zulfikar Sadikin
7. Sarmuji
8. Hamka B. Kady
Fraksi Gerindra
1. Habiburokhman
2. Kamrussamad
3. Sugiono
4. Prasetyo Hadi
5. Darori Wonodipuro
6. Novita Wijayanti
7. Budisatrio Djiwandono
8. Andi Iwan Darmawan
Fraksi NasDem
1. Saan Mustopa
2. Fauzi H. Amro
3. Tamanuri
4. Willy Aditya
5. Syarief Abdulah Alkadrie
6. Ery Egahni Ben Bahat
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!