Suara.com - Membaca surat Al Kahfi di hari Jumat merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW menganjurkan untuk membaca surat Al Kahfi di hari Jumat atau malam Jumat. Lantas, apa keutamaan surat Al Kahfi?
Surat Al Kahfi ni memiliki banyak keutamaan yang dapat mendatangkan pahala dan rezeki melimpah dari Allah SWT. Berikut ini adalah 5 keutamaan Surat Al Kahfi yang dikutip dari berbagai sumber.
1. Diampuni dosa di antara dua Jumat
Keutamaan surat Al Kahfi yang pertama adalah Allah SWT akan mengampuni dosa atas segala perbuatan bagi seseorang jika membaca surat Al Kahfi di hari Jumat.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Abdullah bin Umar yang artinya, "Barang siapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat, akan dibentangkan baginya cahaya mulai dari bawah telapak kakinya sampai ke langit. Cahaya itu akan memancarkan sinar baginya pada hari kiamat. Dan ia akan mendapatkan ampunan dari Allah di antara dua Jumat." (HR. Abu Bakr bin Mardawaih).
2. Mendapatkan ridha Allah SWT
Keutamaan surat Al Kahfi bagi umat muslim yang membacanya akan dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan berkah bagi dirinya.
Sebagaimana dalam hadist riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi, maka jadilah baginya cahaya dari kepala hingga kakinya, dan siapa yang membaca keseluruhannya maka jadilah baginya cahaya antara langit dan bumi.” (HR Ahmad).
3. Terhindar dari fitnah Dajjal
Baca Juga: Apa Keutamaan Meninggal di Hari Jumat Menurut Islam?
Keutamaan membaca surat Al Kahfi selanjutnya adalah dapat terhindar dari fitnah Dajjal. Dari Abu Darda, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa membaca sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, maka ia akan terlindungi dari fitnah Dajjal." (HR Ibnu Hibban).
4. Dijaga dari gangguan setan
Salah satu cara yang dapat dilakukan agar terhindar dari gangguan setan adalah membaca Surat Al Kahfi di hari Jumat.
Sebagaimana telah disebutkan dalam hadist, dari Abdullah bin Mughaffal, Rasulullah SAW bersabda, "Sebuah rumah yang selalu dibacakan surat Al-Kahfi dan surat Al-Baqarah maka rumah itu tidak akan dimasuki setan sepanjang malam tersebut. Dengan demikian, bacalah surat Al-Kahfi agar terhindar dari gangguan setan yang terkutuk." (HR Ibnu Mardawaih).
5. Sebagai pengingat akan hari Kiamat
Setiap umat muslim wajib untuk senantiasa mengingat akan hari Kiamat untuk terus melakukan kebaikan kepada sesama dan menjauhkan diri dari larangan Allah SWT. Dalam Al Quran surat Al Kahfi ayat 47 berbunyi, "Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Kami perjalankan gunung-gunung dan kamu akan dapat melihat bumi itu datar dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak kami tinggalkan seorangpun dari mereka." (QS. Al Kahfi: 47)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?