Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) menerbitkan aturan baru tentang libur sekolah dan pembagian rapor setelah pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 nasional saat natal dan tahun baru (nataru).
Aturan tersebut dalam tertuang Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam SE 32/2021 disebutkan, seluruh sekolah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester I, dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022.
Namun, sekolah dilarang menambah waktu libur selama periode nataru di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pembagian rapor tahun ajaran 2021/2022 di semua jenjang sekolah akan dilakukan pada Januari 2022.
Hal tersebut berbeda dengan aturan sebelumnya dalam rencana PPKM Level 3 nasional yang melarang semua siswa libur pada masa nataru.
Aturan larangan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan PNS tetap berlaku selama periode nataru, sekolah diminta tidak memberikan cuti kepada mereka.
Surat Edaran ini ditandatangani oleh Sekjen Kemendikbudristek, Suharti pada 14 Desember 2021 dan berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Ini Aturan PPKM Jawa-Bali Sampai 3 Januari 2022 Terlengkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci
-
Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel
-
Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?