Suara.com - Harga rokok untuk tahun depan mengalami kenaikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan kebijakan tarif cukai rokok terbaru. Bagaimana daftar harga rokok 2022 nanti?
Adapun tarif cukai hasil tembakau (CHT) terbaru yang berlaku mulai 1 Januari 2022 rata rata-rata naik sebesar 12 persen, dilansir dari laman kemenkeu.go.id. Untuk lebih jelasnya, simak daftar harga rokok 2022 terbaru berikut ini.
Kemenkeu menjelaskan tarif cukai tembakau terbaru ini sebagai upaya mengendalian konsumsi sebagaimana dalam Undang-Undang Cukai. Kenaikan cukai hasil tembakau ini berdampak dari penurunan produksi rokok di tahun 2020 dan juga akan berdampak pada harga jual eceran (HJE) terendah rokok rata-rata akan ikut naik. Penurunan produksi rokok akan terjadi sebesar 3 persen dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang.
Berikut ini adalah daftar harga rokok terbaru tahun 2022 per bungkus mulai 1 Januari 2022.
Sigaret Kretek Mesin (SKM)
1. Sigaret Kretek Mesin golongan I (Naik 13,9%)
- HJE per batang: Rp1.905
- HJE per bungkus: Rp38.100
2. Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (Naik 12,1%)
- HJE per batang: Rp1.140
- HJE per bungkus: Rp22.800
3. Sigaret Kretek Mesin golongan IIB (Naik 14,3%)
- HJE per batang: Rp1.140
- HJE per bungkus: Rp22.800
Sigaret Putih Mesin
Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Disebut Hanya untuk Kepentingan Ekonomi Negara
1. Sigaret Putih Mesin golongan I Naik 13,9%)
- HJE per batang: Rp2.005
- HJE per bungkus: Rp40.100
2. Sigaret Putih Mesin golongan IIA (Naik 12,4%)
- HJE per batang: Rp1.135
- HJE per bungkus: Rp22.700
3. Sigaret Putih Mesin golongan IIB (Naik 14,4%)
- HJE per batang: Rp1.135
- HJE per bungkus: Rp22.700
Sigaret Kretek Tangan
1. Sigaret Kretek Tangan golongan IA (Naik 3,5%)
- HJE per batang: Rp1.635
- HJE per bungkus: Rp32.700
2. Sigaret Kretek Tangan golongan IB (Naik 4,5%)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!