Suara.com - Harga rokok untuk tahun depan mengalami kenaikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan kebijakan tarif cukai rokok terbaru. Bagaimana daftar harga rokok 2022 nanti?
Adapun tarif cukai hasil tembakau (CHT) terbaru yang berlaku mulai 1 Januari 2022 rata rata-rata naik sebesar 12 persen, dilansir dari laman kemenkeu.go.id. Untuk lebih jelasnya, simak daftar harga rokok 2022 terbaru berikut ini.
Kemenkeu menjelaskan tarif cukai tembakau terbaru ini sebagai upaya mengendalian konsumsi sebagaimana dalam Undang-Undang Cukai. Kenaikan cukai hasil tembakau ini berdampak dari penurunan produksi rokok di tahun 2020 dan juga akan berdampak pada harga jual eceran (HJE) terendah rokok rata-rata akan ikut naik. Penurunan produksi rokok akan terjadi sebesar 3 persen dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang.
Berikut ini adalah daftar harga rokok terbaru tahun 2022 per bungkus mulai 1 Januari 2022.
Sigaret Kretek Mesin (SKM)
1. Sigaret Kretek Mesin golongan I (Naik 13,9%)
- HJE per batang: Rp1.905
- HJE per bungkus: Rp38.100
2. Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (Naik 12,1%)
- HJE per batang: Rp1.140
- HJE per bungkus: Rp22.800
3. Sigaret Kretek Mesin golongan IIB (Naik 14,3%)
- HJE per batang: Rp1.140
- HJE per bungkus: Rp22.800
Sigaret Putih Mesin
Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Disebut Hanya untuk Kepentingan Ekonomi Negara
1. Sigaret Putih Mesin golongan I Naik 13,9%)
- HJE per batang: Rp2.005
- HJE per bungkus: Rp40.100
2. Sigaret Putih Mesin golongan IIA (Naik 12,4%)
- HJE per batang: Rp1.135
- HJE per bungkus: Rp22.700
3. Sigaret Putih Mesin golongan IIB (Naik 14,4%)
- HJE per batang: Rp1.135
- HJE per bungkus: Rp22.700
Sigaret Kretek Tangan
1. Sigaret Kretek Tangan golongan IA (Naik 3,5%)
- HJE per batang: Rp1.635
- HJE per bungkus: Rp32.700
2. Sigaret Kretek Tangan golongan IB (Naik 4,5%)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum