Suara.com - Harga rokok untuk tahun depan mengalami kenaikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan kebijakan tarif cukai rokok terbaru. Bagaimana daftar harga rokok 2022 nanti?
Adapun tarif cukai hasil tembakau (CHT) terbaru yang berlaku mulai 1 Januari 2022 rata rata-rata naik sebesar 12 persen, dilansir dari laman kemenkeu.go.id. Untuk lebih jelasnya, simak daftar harga rokok 2022 terbaru berikut ini.
Kemenkeu menjelaskan tarif cukai tembakau terbaru ini sebagai upaya mengendalian konsumsi sebagaimana dalam Undang-Undang Cukai. Kenaikan cukai hasil tembakau ini berdampak dari penurunan produksi rokok di tahun 2020 dan juga akan berdampak pada harga jual eceran (HJE) terendah rokok rata-rata akan ikut naik. Penurunan produksi rokok akan terjadi sebesar 3 persen dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang.
Berikut ini adalah daftar harga rokok terbaru tahun 2022 per bungkus mulai 1 Januari 2022.
Sigaret Kretek Mesin (SKM)
1. Sigaret Kretek Mesin golongan I (Naik 13,9%)
- HJE per batang: Rp1.905
- HJE per bungkus: Rp38.100
2. Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (Naik 12,1%)
- HJE per batang: Rp1.140
- HJE per bungkus: Rp22.800
3. Sigaret Kretek Mesin golongan IIB (Naik 14,3%)
- HJE per batang: Rp1.140
- HJE per bungkus: Rp22.800
Sigaret Putih Mesin
Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Disebut Hanya untuk Kepentingan Ekonomi Negara
1. Sigaret Putih Mesin golongan I Naik 13,9%)
- HJE per batang: Rp2.005
- HJE per bungkus: Rp40.100
2. Sigaret Putih Mesin golongan IIA (Naik 12,4%)
- HJE per batang: Rp1.135
- HJE per bungkus: Rp22.700
3. Sigaret Putih Mesin golongan IIB (Naik 14,4%)
- HJE per batang: Rp1.135
- HJE per bungkus: Rp22.700
Sigaret Kretek Tangan
1. Sigaret Kretek Tangan golongan IA (Naik 3,5%)
- HJE per batang: Rp1.635
- HJE per bungkus: Rp32.700
2. Sigaret Kretek Tangan golongan IB (Naik 4,5%)
- HJE per batang: Rp1.135
- HJE per bungkus: Rp22.700
3. Sigaret Kretek Tangan golongan II (Naik 2,5%)
- HJE per batang: Rp600
- HJE per bungkus: Rp12.000
4. Sigaret Kretek Tangan golongan III (Naik 4,5%)
- HJE per batang: Rp505
- HJE per bungkus: Rp10.100
Itulah daftar harga rokok 2022 yang akan naik mulai pada tanggal 1 Januari 2022 mendatang.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara