Suara.com - Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 12 persen pada tahun 2022.
Kebijakan tersebut disepakati setelah digelar rapat koordinasi di bawah Menko Perekonomian dan rapat internal kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Kita akan menaikkan CHT untuk tahun depan dalam jumlah yang cukup responsif terhadap kondisi ekonomi yaitu sekitar 12 persen, tapi untuk industri kecil kenaikan cukainya kurang dari 5 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara secara daring, Selasa (14/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menyebut tahun 2022 menjadi tahun yang penting bagi Indonesia. Untuk itu, ia pun menjelaskan urgensi reformasi perpajakan melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Reformasi perpajakan perlu dilakukan untuk memperluas basis pajak di Indonesia. Harapannya APBN dapat makin dipersehat.
“Reformasi perpajakan sangat penting bahwa kita datang dengan basis pajak yang lebih luas agar APBN berkelanjutan dan juga pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kami harapkan rasio pajak akan meningkat sekitar satu persen mulai tahun depan,” ujar Suahasil.
Cara lain menyehatkan pembangunan Indonesia, sebut Wamenkeu, pemerintah juga memperkenalkan pajak karbon dalam UU HPP sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perubahan iklim.
Pemerintah berkomitmen menggunakan berbagai instrumen fiskal untuk membiayai pengendalian perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan.
“Kami sangat bersyukur DPR memahami dan menyetujui pencantuman pajak karbon dalam Undang-Undang Perpajakan Indonesia. Ini adalah hal yang sangat bersejarah. Pajak karbon adalah bagian dari ekosistem besar ekonomi hijau Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik 12 Persen, Harga Jual Rokok di RI Tembus Rp 38 Ribu per Bungkus
Di sisi lain, Presiden dan pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan agenda reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
“Saya ingin memberikan jaminan bahwa kita akan terus melakukan reformasi struktural dan pemerintah akan terus menjamin dan meningkatkan kepastian dan keamanan investasi di Indonesia,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis
-
Dilema Minyak Mentah: Tensi AS-Iran Mereda, Namun Tarif Trump Menekan Harga
-
Cabai Rawit Masih Tinggi, Harga Pangan Nasional Mulai Turun Bertahap
-
Langkah Mudah Gabung NPWP Suami Istri Lewat Coretax agar SPT Lebih Praktis
-
Emas Antam Semakin Mahal, Harganya Tembus Rp 3.028.000/Gram
-
Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Rp3 Jutaan Masih Bisa Menguat?