Setelah itu, Doni Hendaru bertemu pelaku. Ia mengungkap, motif pelaku memukul kucing itu lantaran kesal pot bunganya dikotori dengan kotoran kucing.
"Permasalahannya untuk buang air sembarangan ya, penyelesainnya bukan dengan dibunuh, itu salah ya," kata Doni.
Bahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar selain menganiaya, pelaku juga digunjingkan kerap meracuni kucing-kucing sekitar, namun tak ada yang melaporkannya ke pihak kepolisian. Karena pelaku sebagai orang yang ditakuti oleh warga sekitar.
Sebagai efek jera, Doni pun melaporkannya ke pihak kepolisian. Tujuannya yaitu agar tak ada lagi masyarakat yang melakukan penyiksaan terhadap hewan.
Dengan cepat polisi langsung menangkap dan menjemput pelaku penganiayaan kucing ke Polsek Metro Bekasi, dan polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 302 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
Namun, karena termasuk tindak pidana ringan, pelaku tak ditahan. Selanjutnya berkas perkara pun diserahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi untuk diproses. Pemilik kucing mengaku telah ikhlas dengan kematian kucing kesayangannya bernama Blacky.
Meski diselesaikan damai, hukuman tindak pidana ringan yang menjerat Hasudungan Rumapea tetap harus dijalani. Sebab berkas kasus penganiayaan kucing itu tetap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi