Suara.com - Terdakwa kasus terorisme, Munarman mengungkit sejumlah pejabat tinggi negara seperti Presiden Joko Widowo hingga Panglima TNI yang ikut menghadiri aksi 212 di Monas, pada 2 Desember 2016 silam. Alasan dirinya memaparkan hal itu guna membantah dirinya terlibat dalam aksi terorime.
Hal itu disampaikan Munarman saat membacakan eksepsi atau nota keberatannya dalam sidang lanjutan kasus terorisme yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021), hari ini.
Di hadapan majelis hakim, Munarman mengklaim jika keberadaan sejumlah pejabat tinggi negara yang hadir dalam acara 212 itu masih dalam keadaaan baik-baik sampai sekarang. Sebab, menurutnya, jika dirinya terlibat aksi terorisme, maka semua pejabat yang hadir itu sudah tidak ada.
Munarman awalnya membeberkan deretan pejabat yang hadir dalam aksi 212 di Monas 2016 silam seperti Presiden, Wakil Presiden, Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala BNPT.
"Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya, bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir," kata Munarman yang dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
"Maka sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke alam lain," imbuhnya.
Munarman pun menceritakan, saat itu, dirinya jarak dirinya dengan pejabat negara yang ikut hadir dalam acara 212 sangat dekat. Dia pun menganggap jika kedatangan para pejabat itu bisa dimanfaatkan untuk melakukan aksi jika dirinya memang terlibat dalam aksi terorisme.
"Namun, faktanya, para pejabat tinggi negara aman dan baik-baik saja. Bahkan bisa menjabat terus hingga saat ini. Karena sekali lagi, pejabat tinggi negara ini hadir di Monas dalam acara yang digelar pada 2 Desember 2016 dan semua pejabat tinggi negara tersebut ada dalam jangkauan saya," kata dia.
Eks Sekretaris Umum FPI--organisasi yang dicap terlarang oleh pemerintah-- itu menganggap jika kasus terorisme yang dijeratkan kepada dirinya hanyalah dagelan.
Baca Juga: Sebut Penetapan Tersangka Terorisme Cacat Hukum, Munarman: Patut Masuk Rekor Guinness
"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara a quo hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika akal sehat."
Dakwaan
Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Penetapan Tersangka Terorisme Cacat Hukum, Munarman: Patut Masuk Rekor Guinness
-
Jadi Target Setelah 6 Pengawal Rizieq Dibunuh, Munarman: Mereka Habisi Saya Secara Fisik
-
Diangkut Mobil Tahanan Polisi, Munarman Jalani Sidang Terorisme Di PN Jakarta Timur
-
Strategi Munarman Terkait Jaringan ISIS Disorot Pengamat: Tamparan Telak Bagi FPI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional