Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa tersangka kasus dugaan penistaan agama, Joseph Suryadi. Dia diperiksa secara intensif untuk mendalami motif kasus tersebut.
"Terkait motif penyidik sedang dalami dulu. Yang jelas pembuktiannya sudah masuk unsur pidananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Dalam perkara ini, Joseph langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Zulpan.
Kasus ini, kata Zulpan, berawal atas adanya laporan dari seseorang atas nama Husein Shihab. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik langsung memeriksa Joseph pada Selasa (14/12) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidk akhirnya menetapkan Joseph sebagai tersangka. Adapun, beberapa batang bukti yang disita di antaranya; handphone, tangkapan layar isi pembicaraan yang diduga mengandung unsur penistaan agama, hingga satu unit flashdisk.
Viral
Polisi sebelumnya dikabarkan tengah menyelidiki kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Joseph Suryadi. Penyelidikan dilakukan buntut viralnya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial.
Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dikicaukan oleh akun Twitter @mylovelyb1e. Dia meminta Divisi Humas Mabes Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Terancam Enam Tahun Penjara, Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Langsung Ditahan
"Sore min @DivHumas_Polri. Bantu tangkap penghina agama oni dong... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi," kicau @mylovelyb1e seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/12).
Dalam kicauannya itu, @mylovelyb1e turut mengunggah tangkapan layar dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Terlihat, tangkapan layar tersebut berupa foto karikatur dengan keterangan 'Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NGACENG NYA.... SAMA SEPERTI USTADZ HW'.
Selain itu, akun @mylovelyb1e turut mengunggah foto pria bekemeja biru dengan mata sipit dan berkacamata. Diduga pria tersebut merupakan terduga pelaku, yakni Joseph Suryadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun