Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua orang saat persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1512) hari ini. Dua orang laki-laki itu diamankan antara pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan dua orang berinsial R dan Y dengan usia kisaran 30 hingga 35 tahun itu diamakan lantaran mengitari kawasan pengadilan menggunakan satu unit mobil. Bahkan, keduanya sempat merekam suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggunakan ponsel genggam.
"Mendapati ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari Pengadilan Negeri Jakti. sebanyak 3 kali dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri Jaktim dengan menggunakan HP," kata Kombes Erwin di lokasi.
Curiga dengan aktivitas kedua orang itu, petugas yang berjaga langsung menghentikan kendaraan yang dibawa. Kepada R dan Y, polisi kemudian bertanya maksud dan tujuan mengitari kawasan pengadilan sambil merekam.
"Saat ini ada 2 orang didalamnya yang sedang kita mintai keterangan untuk kepentingan apa, melakuka perekaman dan memutar sampai 3 kali kegiatan di sekitar PN dengan kendaraan tersebut," jelasnya.
Saat ini, dua orang tersebut beserta mobil yang mereka bawa telah berada di Mapolrestro Jakarta Timur. Erwin mengatakan pihaknya tengah melakukan introgasi terhadap keduanya.
Kendaraan itu, sedang diamankan di Polres Jaktim dan 2 orang penumpang di dalamnya termasuk pengemudi kami sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan melakukan hal tersebut," pungkas Erwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam