Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua orang saat persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1512) hari ini. Dua orang laki-laki itu diamankan antara pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan dua orang berinsial R dan Y dengan usia kisaran 30 hingga 35 tahun itu diamakan lantaran mengitari kawasan pengadilan menggunakan satu unit mobil. Bahkan, keduanya sempat merekam suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggunakan ponsel genggam.
"Mendapati ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari Pengadilan Negeri Jakti. sebanyak 3 kali dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri Jaktim dengan menggunakan HP," kata Kombes Erwin di lokasi.
Curiga dengan aktivitas kedua orang itu, petugas yang berjaga langsung menghentikan kendaraan yang dibawa. Kepada R dan Y, polisi kemudian bertanya maksud dan tujuan mengitari kawasan pengadilan sambil merekam.
"Saat ini ada 2 orang didalamnya yang sedang kita mintai keterangan untuk kepentingan apa, melakuka perekaman dan memutar sampai 3 kali kegiatan di sekitar PN dengan kendaraan tersebut," jelasnya.
Saat ini, dua orang tersebut beserta mobil yang mereka bawa telah berada di Mapolrestro Jakarta Timur. Erwin mengatakan pihaknya tengah melakukan introgasi terhadap keduanya.
Kendaraan itu, sedang diamankan di Polres Jaktim dan 2 orang penumpang di dalamnya termasuk pengemudi kami sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan melakukan hal tersebut," pungkas Erwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar