Suara.com - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, sempat menangis saat awal membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. Pada hari ini, Rabu (15/12), Munarman hadir secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya menyediakan alat pengeras suara yang disedikan pada beranda pengadilan. Selain itu, karena kasus yang menjerat Munarman adalah kasus terorisme, maka suasana dalam ruang persidangan tidak dapat ditampilkan.
Suara Munarman terdengar terisak saat menyapa majelis hakim, JPU, hingga tim kuasa hukum yang mendampingi kasusnya. Munarman juga bersyukur akhirnya proses persidangan bisa terlaksana setelah delapan bulan penangkapan terhadap dirinya.
"Alhamdulillah proses persidangan telah terlaksana setelah 8 bulan dari penangkapan sewenang-sewenang dengan tuduhan yg di rekayasa terhadap saya yang dikait-kaitkan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya," ucap Munarman, seraya terisak.
Munarman juga berharap, "Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT."
Munarman lantas mengapresiasi JPU yang telah melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan dalam waktu sesingkatnya. Dia turut berterimakasih kepada majelis hakim yang telah melaksanakan persidangan ini dalam waktu singkat, sederhana, dengan biaya yang murah," sambungnya.
"Dan telah mengabulkan permohonan saya dan kuasa hukum untuk mendapatkan hak-hak saya sebagai terdakwa, karena penting sekali," beber dia.
Terpisah, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar membenarkan jika kliennya sempat terisak saat membaca eksepsi karena sedih. Kesedihan itu, kata Aziz dikarenakan kezaliman luar biasa.
"Ya terisak karena sedih. Beliau sedih kok segitunya untuk membungkam beliau. Kalau selevel beliau gitu, gimana lainya," papar Aziz.
Baca Juga: Bantah Teroris, Munarman Ungkit Presiden, Wapres hingga Kapolri Hadiri Aksi 212 di Monas
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.
JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Teroris, Munarman Ungkit Presiden, Wapres hingga Kapolri Hadiri Aksi 212 di Monas
-
Sebut Penetapan Tersangka Terorisme Cacat Hukum, Munarman: Patut Masuk Rekor Guinness
-
Jadi Target Setelah 6 Pengawal Rizieq Dibunuh, Munarman: Mereka Habisi Saya Secara Fisik
-
Diangkut Mobil Tahanan Polisi, Munarman Jalani Sidang Terorisme Di PN Jakarta Timur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?