Suara.com - Aparat kepolisian masih melakukan penjagaan area lahan PT Treekreasi Marga Mulya yang menjadi sengketa dengan Warga Desa Sodong, Mesuji, Sumatera Selatan, Jumat (17/12/2021). Tidak ada lagi warga yang mau menduduki area tersebut karena takut pasca diusir oleh aparat kepolisian.
Sehari sebelumnya, aparat gabungan dari Polsek Mesuji, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polda Sumatera Selatan mengusir warga yang mendirikan tenda di lahan sengketa. Pihak kepolisian juga menangkap 10 warga serta menembaki mobil warga hingga mengalami kerusakan.
Kejadian itu menyebabkan warga yang tengah berjuang atas haknya menjadi ketakutan. Perwakilan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Ali menyebut tidak ada satu pun warga yang berada di area lahan sengketa.
"Masyarakat tidak ada di lokasi semua dalam ketakutan," kata Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (17/12/2021).
Ali juga mengungkapkan kalau aparat kepolisian kini berjaga-jaga di area lahan sengketa. Dilihat dari foto yang diterima Suara.com, tenda-tenda yang sempat dibangun warga terlihat banyak yang roboh karena dipaksa dibongkar.
"Sedangkan di perusahan masih berjaga ratusan aparat kepolisian," tuturnya.
Singkat cerita, sebanyak 30 orang warga Desa Sodong sengaja membangun tenda di area lahan sengketa sebagai bentuk perjuangan atas hak tanahnya. Mereka sudah memiliki sertifikatnya namun dicabut oleh BPN Kanwil Sumatera Selatan dengan alasan tumpang tindih dengan izin HGU PT TMM.
Kuasa hukum warga, Pius Situmorang menceritakan kalau ratusan aparat itu datang Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Warga tidak melakukan perlawanan dan mengikuti perintah aparat yang hendak melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, alih-alih hanya memeriksa, polisi malah menangkap enam warga yang bernama Abu Saery, Diman, Gusnawan, Muslih, Macan, dan Amat Macan.
Baca Juga: Bubarkan Tenda Di Lahan Sengketa, Polisi Tangkap 10 Orang Warga Desa Sodong Mesuji
"Khusus untuk Amat Macan diduga ditahan karena saat itu sedang membawa uang Rp 22 juta," kata Pius dalam laporannya yang dikutip Suara.com, Jumat (17/12/2021).
Setelah itu, warga lainnya diminta untuk membongkar tenda dalam waktu 10 menit. Usai pembongkaran, warga diminta untuk ke luar dari area lahan sengketa.
Kemudian, warga Desa Sodong bersama kepala desa mendatangi lokasi dan berupaya bernegosiasi kepada aparat untuk pembebasan warga yang ditangkap. Akan tetapi, pihak kepolisian hanya menyampaikan kepada warga datang ke Polda Sumatera Selatan pada Senin mendatang.
Pius menyebut akibat dari kejadian itu, bukan hanya enam orang yang ditangkap melainkan 10 orang. Selain itu ada warga yang mengalami luka-luka.
Setelah proses pengusiran selesai, para aparat kemudian berjaga di area tersebut. Pada saat itu, ada warga Desa Sodong yang datang dengan menggunakan 4 mobil.
Belum sampai ke wilayah lahan sengkat, 4 mobil warga itu malah ditembaki oleh aparat.
Berita Terkait
-
Bubarkan Tenda Di Lahan Sengketa, Polisi Tangkap 10 Orang Warga Desa Sodong Mesuji
-
Konflik Agraria di Mesuji, Polisi Tembaki Petani yang Masuk Area Lahan Sengketa
-
36 Sertifikat Petani Dibatalkan saat Berkonflik PT. TMM, Komnas HAM Ingatkan Hal Ini
-
Peras Kepala Desa di Mesuji, Dua Orang Mengaku Wartawan dan LSM Ditangkap
-
Buron 3 Tahun, Tersangka Pembunuh Warga Mesuji Ditangkap di Sumsel
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?