Suara.com - Aparat kepolisian masih melakukan penjagaan area lahan PT Treekreasi Marga Mulya yang menjadi sengketa dengan Warga Desa Sodong, Mesuji, Sumatera Selatan, Jumat (17/12/2021). Tidak ada lagi warga yang mau menduduki area tersebut karena takut pasca diusir oleh aparat kepolisian.
Sehari sebelumnya, aparat gabungan dari Polsek Mesuji, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polda Sumatera Selatan mengusir warga yang mendirikan tenda di lahan sengketa. Pihak kepolisian juga menangkap 10 warga serta menembaki mobil warga hingga mengalami kerusakan.
Kejadian itu menyebabkan warga yang tengah berjuang atas haknya menjadi ketakutan. Perwakilan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Ali menyebut tidak ada satu pun warga yang berada di area lahan sengketa.
"Masyarakat tidak ada di lokasi semua dalam ketakutan," kata Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (17/12/2021).
Ali juga mengungkapkan kalau aparat kepolisian kini berjaga-jaga di area lahan sengketa. Dilihat dari foto yang diterima Suara.com, tenda-tenda yang sempat dibangun warga terlihat banyak yang roboh karena dipaksa dibongkar.
"Sedangkan di perusahan masih berjaga ratusan aparat kepolisian," tuturnya.
Singkat cerita, sebanyak 30 orang warga Desa Sodong sengaja membangun tenda di area lahan sengketa sebagai bentuk perjuangan atas hak tanahnya. Mereka sudah memiliki sertifikatnya namun dicabut oleh BPN Kanwil Sumatera Selatan dengan alasan tumpang tindih dengan izin HGU PT TMM.
Kuasa hukum warga, Pius Situmorang menceritakan kalau ratusan aparat itu datang Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Warga tidak melakukan perlawanan dan mengikuti perintah aparat yang hendak melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, alih-alih hanya memeriksa, polisi malah menangkap enam warga yang bernama Abu Saery, Diman, Gusnawan, Muslih, Macan, dan Amat Macan.
Baca Juga: Bubarkan Tenda Di Lahan Sengketa, Polisi Tangkap 10 Orang Warga Desa Sodong Mesuji
"Khusus untuk Amat Macan diduga ditahan karena saat itu sedang membawa uang Rp 22 juta," kata Pius dalam laporannya yang dikutip Suara.com, Jumat (17/12/2021).
Setelah itu, warga lainnya diminta untuk membongkar tenda dalam waktu 10 menit. Usai pembongkaran, warga diminta untuk ke luar dari area lahan sengketa.
Kemudian, warga Desa Sodong bersama kepala desa mendatangi lokasi dan berupaya bernegosiasi kepada aparat untuk pembebasan warga yang ditangkap. Akan tetapi, pihak kepolisian hanya menyampaikan kepada warga datang ke Polda Sumatera Selatan pada Senin mendatang.
Pius menyebut akibat dari kejadian itu, bukan hanya enam orang yang ditangkap melainkan 10 orang. Selain itu ada warga yang mengalami luka-luka.
Setelah proses pengusiran selesai, para aparat kemudian berjaga di area tersebut. Pada saat itu, ada warga Desa Sodong yang datang dengan menggunakan 4 mobil.
Belum sampai ke wilayah lahan sengkat, 4 mobil warga itu malah ditembaki oleh aparat.
Berita Terkait
-
Bubarkan Tenda Di Lahan Sengketa, Polisi Tangkap 10 Orang Warga Desa Sodong Mesuji
-
Konflik Agraria di Mesuji, Polisi Tembaki Petani yang Masuk Area Lahan Sengketa
-
36 Sertifikat Petani Dibatalkan saat Berkonflik PT. TMM, Komnas HAM Ingatkan Hal Ini
-
Peras Kepala Desa di Mesuji, Dua Orang Mengaku Wartawan dan LSM Ditangkap
-
Buron 3 Tahun, Tersangka Pembunuh Warga Mesuji Ditangkap di Sumsel
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua