Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi atas penghargaan IPIMTI Awards Tahun 2021 dari Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia. Penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan kepada pimpinan kementerian/lembaga yang telah menerapkan kebijakan pengarustamaan gender melalui penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi di atas 30 persen.
"Penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk terus berkarya hingga menjadi inspirasi bagi perempuan lainnya," kata Menaker Ida, didampingi Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; dan Inspektur Jenderal Kemnaker, Estiarty Haryani saat menerima Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia di Kantor Kemnaker, Jumat (17/12/2021).
Menaker Ida Fauziyah menyatakan, Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia dapat menjadi wadah bagi perempuan Indonesia untuk dapat mengakselerasi tujuan dari pembangunan nasional menuju Indonesia maju.
"Saya meminta Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia dapat mempererat silaturahmi antara sesama anggota PIMTI di seluruh Kementerian/Lembaga dengan mengembangkan kerja sama dalam melaksanakan kegiatan sosial dan kemanusiaan," katanya.
Ida juga menyebut, Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia memiliki peranan yang besar dalam mendayagunakan potensi perempuan Indonesia agar berkontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
"Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk merespon situasi dan kondisi di masyarakat dengan menyusun program dan kegiatan yang dapat memberikan kontribusi nyata," ujarnya.
Presidium Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan, IPIMTI Awards ini sebagai apresiasi kepada pimpinan kementerian/lembaga yang telah konsisten menerapkan kebijakan afirmatif bagi perempuan untuk mewujudkan Sustainable Development Gender Equality.
"Perlunya apresiasi kepada pimpinan kementerian/lembaga dalam mendorong keterlibatan perempuan utamanya kepada ASN yang memiliki posisi strategis di pemerintahan," ucap Sri Puguh.
Baca Juga: Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Mitra Industri untuk Perkuat Pelatihan Vokasi
Berita Terkait
-
Klarifikasi Pembangunan Jalan Lingkar Bengkalis, Kemnaker Jelaskan Sertifikat K3 pada KPK
-
Berdayakan Perempuan, Kemnaker Perluas Program Bantuan Kewirausahaan UMKM di Daerah
-
Menaker Dorong Komitmen Dunia Usaha Lindungi Pekerja dari Kekerasan dan Pelecehan
-
Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Mitra Industri untuk Perkuat Pelatihan Vokasi
-
Bangga! Perempuan Indonesia Raih Penghargaan Internasional dari Singapura
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam