Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program bantuan kewirausahaan, yang diberikan pada kelompok UMKM di berbagai daerah. Bantuan tersebut diberikan kepada kelompok perempuan, agar mereka dapat kembali berdayakan dan mampu membantu perekenomian keluarga dan masyarakat di daerahnya.
Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah ketika menjadi narasumber pada seminar yang bertajuk "Investment & Opportunity 2022 for Semarang Small Business" secara virtual, di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Menaker Ida menyatakan, pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi untuk mendukung UMKM melalui Undang-undang Cipta Kerja yang memberikan banyak kemudahan pemberdayaan bagi UMKM.
"Dengan berbagai dukungan ini, diharapkan ada kemudahan bagi UMKM untuk bisa masuk ke sektor formal dan memiliki keberlangsungan usaha yang lebih baik," kata Menaker Ida.
Ia menambahkan, untuk melindungi pekerja di sektor UMKM, Kemnaker memiliki beberapa program utama melalui peningkatan kompetensi pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi dan pelatihan produktivitas.
"Kami yakin, pelatihan vokasi adalah metode yang tepat untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja UMKM secara massif," ucap Menaker Ida.
Upaya lain yang dilakukan Kemnaker lanjut Menaker Ida, dengan menghadirkan BLK Komunitas yang banyak tersebar di daerah pedesaan.
"BLK Komunitas sangat strategis untuk dioptimalkan dalam mengembangkan SDM pekerja UMKM," katanya.
Menaker Ida sangat mengapresiasi kegiatan yang bertujuan untuk memajukan dan mendukung UMKM khususnya di kota Semarang.
"Semoga kita semua dapat turut serta mendukung pemberdayaan UMKM terutama di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.
Baca Juga: Kemnaker Usung Empat Isu Prioritas pada Presidensi G20 Bidang Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
Menaker Dorong Komitmen Dunia Usaha Lindungi Pekerja dari Kekerasan dan Pelecehan
-
Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Mitra Industri untuk Perkuat Pelatihan Vokasi
-
Menaker Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah
-
Kemnaker Usung Empat Isu Prioritas pada Presidensi G20 Bidang Ketenagakerjaan
-
Kemnaker Dukung Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Litbang Kompas: Masyarakat Puas dengan Kinerja Kementan, Produksi Meningkat, Stok Beras Berlimpah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya