Suara.com - Proses hukum untuk Joseph Suryadi yang dinilai telah melakukan penistaan agama kini terus bergulir. Kasus ini pun menyita perhatian publik dan menuai komentar dari berbagai pihak.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan tersangka Joseph Suryadi.
Aziz Yanuar meyakini bahwa polisi bertindak profesional dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami dukung Polri selalu untuk menegakkan hukum berkeadilan. Bravo Polri," kata Aziz Yanuar, Jumat (17/12/2021).
Aziz Yanuar percaya bahwa Polri merupakan garda terdepan penegakan hukum yang adil dan tertib. Ia juga menyebut tak ada tempat bagi penista agama di negara ini.
"Tidak ada tempat bagi penista agama di negeri ini," kata Aziz Yanuar.
Joseph Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya atas kasus itu.
Pada kasus itu, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis.
Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.
Baca Juga: Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad
Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto.
Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita. Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.
Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi.
Tag
Berita Terkait
-
Biodata Joseph Suryadi, Penghina Rasulullah SAW Samakan Nabi Muhammad dengan Herry Wirawan
-
Profil Joseph Suryadi, Pria yang Diduga Menghina Nabi Muhammad
-
Modus Bohong Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi, Sembunyikan HP Di Gudang
-
Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini
-
Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran