Suara.com - Terdakwa Hadinoto Soedigno dinyatakan meninggal dunia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia periode 2007- 2012 menghembuskan nafas terakhirnya karena sakit.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Terdakwa Hadinoto meninggal di rumah sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Minggu (19/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
"Informasi yang kami peroleh benar meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta karena sakit," kata Ali dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Ali menyebut selama Hadinoto berada di tahanan. Ia sempat dibantarkan untuk mendapatkan perawatan medis atas rekomendasi dokter di KPK.
"Sebelumnya almarhum beberapa waktu lalu, sempat dibantarkan untuk mendapatkan perawatan medis sebagaimana rekomendasi dari Dokter Rutan KPK," ungkap Ali.
Lebih lanjut, jenazah almarhum Hadinoto kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Diserahkan oleh perwakilan tim Jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga," katanya.
Hadinoto diketahui sudah divonis pengadilan tingkat pertama. Hadinoto diputus delapan tahun penjara oleh majelis hakim.
Hadinoto terbukti korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) tbk.
Baca Juga: Eks Jaksa KPK Alami Kecelakaan saat Jogging Pagi, Riyono Butuh Donor Darah di Rumah Sakit
Hadinoto dalam penerimaan suap dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
Hadinoto menerima uang suap bersama eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Diketahui, Satar dan Seotikno sudah divonis majelis hakim.
Suap diterima Hadinoto dan Satar bukan hanya dari pengadaan mesin pesawat. Namun, juga menerima suap dari proyek-proyek yag dikerjakan PT. Garuda Indonesia.
Hadinoto diduga menerima uang dari Soetikno senilai USD 2,3 juta dan EUR 477,5 ribu. Uang itu, diberikan dengan dikirim ke rekening HDS (Hadinoto) di Singapura.
Berita Terkait
-
Eks Jaksa KPK Alami Kecelakaan saat Jogging Pagi, Riyono Butuh Donor Darah di Rumah Sakit
-
Tanggapan Firli Bahuri Tentang Telegram Mutasi Oleh Kapolri Listyo Sigit
-
Dimutasi Polri, Firli Bahuri Tetap Ketua KPK
-
Kapolri Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri
-
Dirdik KPK Setyo Budiyanto Dapat Promosi Jadi Kapolda NTT, Firli Bahuri: Kami Bangga
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India