Suara.com - Terdakwa Hadinoto Soedigno dinyatakan meninggal dunia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia periode 2007- 2012 menghembuskan nafas terakhirnya karena sakit.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Terdakwa Hadinoto meninggal di rumah sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Minggu (19/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
"Informasi yang kami peroleh benar meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta karena sakit," kata Ali dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Ali menyebut selama Hadinoto berada di tahanan. Ia sempat dibantarkan untuk mendapatkan perawatan medis atas rekomendasi dokter di KPK.
"Sebelumnya almarhum beberapa waktu lalu, sempat dibantarkan untuk mendapatkan perawatan medis sebagaimana rekomendasi dari Dokter Rutan KPK," ungkap Ali.
Lebih lanjut, jenazah almarhum Hadinoto kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Diserahkan oleh perwakilan tim Jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga," katanya.
Hadinoto diketahui sudah divonis pengadilan tingkat pertama. Hadinoto diputus delapan tahun penjara oleh majelis hakim.
Hadinoto terbukti korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) tbk.
Baca Juga: Eks Jaksa KPK Alami Kecelakaan saat Jogging Pagi, Riyono Butuh Donor Darah di Rumah Sakit
Hadinoto dalam penerimaan suap dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
Hadinoto menerima uang suap bersama eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Diketahui, Satar dan Seotikno sudah divonis majelis hakim.
Suap diterima Hadinoto dan Satar bukan hanya dari pengadaan mesin pesawat. Namun, juga menerima suap dari proyek-proyek yag dikerjakan PT. Garuda Indonesia.
Hadinoto diduga menerima uang dari Soetikno senilai USD 2,3 juta dan EUR 477,5 ribu. Uang itu, diberikan dengan dikirim ke rekening HDS (Hadinoto) di Singapura.
Berita Terkait
-
Eks Jaksa KPK Alami Kecelakaan saat Jogging Pagi, Riyono Butuh Donor Darah di Rumah Sakit
-
Tanggapan Firli Bahuri Tentang Telegram Mutasi Oleh Kapolri Listyo Sigit
-
Dimutasi Polri, Firli Bahuri Tetap Ketua KPK
-
Kapolri Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri
-
Dirdik KPK Setyo Budiyanto Dapat Promosi Jadi Kapolda NTT, Firli Bahuri: Kami Bangga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab