Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kasus pertama positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia adalah kasus impor dari seorang warga negara Indonesia berinisial TF (21) yang baru pulang dari Nigeria, bukan petugas kebersihan di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Budi mengatakan petugas kebersihan berinisial N yang awalnya diumumkan sebagai kasus pertama ternyata tertular dari TF yang baru pulang dari Nigeria pada 27 November 2021.
"Sekarang kami sudah bisa konfirmasi, tenaga kebersihan tersebut kenanya pada 8 Desember, berasal dari pelaku perjalanan luar negeri seorang wanita WNI yang datang pada 27 November dari Nigeria. Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus di Indonesia adalah imported case," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021).
Kemudian ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing.
Hasilnya satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron. Hasil tes PCR TF juga sudah dinyatakan negatif Covid-19.
Selain pasien N, Kemenkes juga menemukan dua kasus positif Covid-19 varian Omicron pada masing-masing satu orang WNI yang baru pulang dari Amerika dan Inggris.
Budi bersyukur, semua kasus ini ditemukan di tempat karantina terpusat Wisma Atlet yang bisa ditracing dan treatment dengan baik oleh pemerintah.
"Alhamdulillah semua kasus terjadi di karantina, bisa kita tangkap di karantina sampai saat ini belum ada yang menyebar ke luar," tegasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap petugas di pintu masuk negara semakin memperketat skrining kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan dari luar negeri sehingga semuanya menjalani karantina sebelum beraktivitas di tanah air.
Baca Juga: Belum Ditemukan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Mataram
"Perlu diperketat kedatangan luar negeri dan karantina kita agar kasus yang datang dari Nigeria, London, dan Amerika ini bisa terus kita jaga," tutur Budi.
Pemerintah juga telah menambahkan Inggris, Norwegia, dan Denmark ke dalam daftar asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia karena perkembangan kasus pandemi Covid-19 varian Omicron. Namun, pemerintah menghapus WNA Hong Kong yang sebelumnya dilarang menjadi diperbolehkan masuk Indonesia.
Dengan demikian, daftar WNA yang dilarang masuk menjadi 13 negara antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.
Sehingga WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron itu dilarang masuk Indonesia.
WNI dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.
Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 10x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan