Suara.com - Aturan perjalanan bagi para penumpang di Bandara Soekarno-Hatta telah berlaku terhitung mulai hari ini Jumat, 24 Desember 2021 hingga Minggu, 2 Januari 2022. Simak syarat naik pesawat dari Bandara Soekarno Hatta terbaru.
Aturan naik pesawat dari Bandara Soekarno Hatta tersebut mengacu dalam Surat Edaran (SE) 111 Tahun 2021 tentang Pengaturan Mobilitas Masyarakat dengan Transportasi Udara Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Covid-19, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 dan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021.
Dilansir dari Surat Edaran (SE) tersebut, para penumpang pesawat domestik dan luar negeri diwajibkan untuk mempersiapkan sertifikat vaksinasi, hasil rapid antigen hingga RT-PCR.
Para penumpang wajib untuk mematuhi seluruh syarat naik pesawat dari Bandara Soekarno Hatta terbaru yang telah ditetapkan.
Lebih lengkapnya berikut ini adalah syarat naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta seperti yang telah diatur dalam Surat Edaran (SE) 111 Tahun 2021 yang dirangkum oleh Suara.com berikut.
- Para penumpang yang tidak divaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali karena alasan medis atau memang belum divaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali tidak diizinkan naik pesawat
- Para penumpang wajib sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali atau dosis lengkap dan wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
- Para penumpang yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap karena alasan medis dan akan melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi udara untuk keperluan berobat/medis wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
- Para penumpang diizinkan naik pesawat, jika moda transportasinya tergolong perintis alias masuk di wilayah perbatasan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)
- Para penumpang berusia di bawah 12 tahun wajib untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi.
Demikian adalah syarat naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta terbaru yang berlaku mulai hari ini Jumat, 24 Desember 2021 hingga Minggu, 2 Januari 2022 wajib untuk diketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Tinjau Bandara Soekarno Hatta, Kapolri Minta Pengawasan Ketat Karantina
-
Pertama Kalinya, Israel akan Berikan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat
-
Jadi Joki Vaksin Covid-19, Lelaki Belgia Ini Sudah Disuntik 8 Kali
-
Gratis! Nakes, Lansia dan Peserta PBI Bakal Dapat Vaksin Booster dari Pemerintah
-
Peneliti Sebut Vaksin Sinovac dari China Tak Ampuh Lawan Omicron
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend